sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Gubernur Jatim tidak hadir di Pengadilan Tipikor

Khofifah tak bisa hadiri persidangan lantaran sedang mengurusi persiapan pernikahan putrinya.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 26 Jun 2019 12:20 WIB
Gubernur Jatim tidak hadir di Pengadilan Tipikor

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali tidak bisa menghadiri persidangan terdakwa kasus jual beli jabatan Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Tim Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan dalih Khofifah tak bisa hadiri persidangan lantaran sedang mengurusi persiapan pernikahan putrinya.

"Yang mulia, kami ingin sampaikan saksi yang kami hadirkan ada sembilan orang. Saksi atas nama Khofifah tidak bisa hadir karena sedang mengurusi pernikahan putrinya," kata Penuntut Umum KPK, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).

Gubernur Khofifah sedianya dipanggil Jaksa KPK untuk dihadirkan dalam persidangan pada Rabu (19/6) pekan lalu. Namun, dia batal bersaksi dengan alasan sedang ada kegiatan untuk menghadiri acara RUPS BUMD.

Sementara, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memenuhi panggilan sebagai saksi dalam persidangan atas terdakwa Haris Hasanuddin. Dia tiba di Pengadilan Tipikor pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri mengingatkan agar Gubernur Jawa Timur itu dapat memenuhi panggilan untuk bersaksi di persidangan. Seluruh warga negara harus dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Terlebih, Lukman dan Khofifah saat ini merupakan pejabat negara yang seharusnya menghormati segala proses hukum.

"Kami percaya mereka menghormati proses persidangan ini," kata dia

Kehadiran Lukman dan Khofifah sebagai saksi menjadi hal penting dalam sidang perkara tersebut. Majelis Hakim membutuhkan keterangan mereka terkait perkara ini, termasuk mengenai fakta-fakta yang muncul dalam persidangan.

Sponsored

"Posisi sebagai saksi menjelaskan apa yang ia ketahui, apa yang ia dengar, terlepas dari fakta yang kami tuangkan dalam dakwaan, itu juga akan menjadi concern dalam persidangan nanti," ucap Febri.
 

Berita Lainnya
×
tekid