sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Gubernur Khofifah diperiksa empat jam soal kasus suap Romahurmuziy

Pemeriksaan terhadap Khofifah dilakukan di Polda Jawa timur.

Adi Suprayitno
Adi Suprayitno Jumat, 26 Apr 2019 15:13 WIB
Gubernur Khofifah diperiksa empat jam soal kasus suap Romahurmuziy

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019. 

Pemeriksaan terhadap Khofifah dilakukan di Mapolda Jawa Timur yang berada di Jl Ahmad Yani, Surabaya. Pemeriksaan berlangsung selama empat jam, mulai pukul 09.00-13.00 WIB.

"Diperiksa dari pukul 09.00 sampai 13.00 WIB di Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, menyangkut saksi yang ditetapkan KPK," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Polda Jatim, Jumat (26/4).

Hanya saja, kedatangan Khofifah di Mapolda tidak terendus wartawan yang sudah menunggu lama. Polisi mensterilkan area masuk gedung Ditreskrimsus, hingga wartawan yang datang tidak diperkenankan masuk.

Barung juga enggan mengungkap materi pemeriksaan terhadap Khofifah. Menurutnya, Polda Jatim hanya menyediakan tempat dan ruangan yang dibutuhkan pihak KPK untuk melakukan pemeriksaan tersebut.

"Mengenai subtansi pemeriksaannya adalah wewenang KPK. Kita hanya siapkan ruang, tempat, dan waktu," ucapnya.

Barung juga menolak berkomentar soal kabar pemeriksaan sejumlah pejabat Kanwil Kemenag Jatim, yang turut diperiksa KPK di Polda Jatim. 

"Yang kami tahu hanya Khofifah Indar Parawansa. Selebihnya silakan tanya KPK," katanya.

Sponsored

Nama Khofifah sempat disebut oleh Romahurmuziy alias Rommy, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Selain Rommy, ada dua orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka. mereka adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS).

Muafaq dan Haris diduga mendapat jabatan tersebut karena campur tangan Rommy dalam proses seleksi jabatan di Kemenag. 

Namun Rommy menampik dan mengatakan dirinya hanya meneruskan aspirasi dan rekomendasi dari sejumlah pihak terkait pengisian jabatan tersebut. 

Khofifah merupakan salah satu pihak yang disebut Rommy menyampaikan aspirasi dan rekomendasi untuk mengisi jabatan tersebut. Selain Khofifah, nama pengasuh pondok pesantren Amanatul Ummah, Asep Saifuddin Chalim, juga disebut Rommy terkait hal itu. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid