sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Gubernur NTT temui Jaksa Agung soal mafia tanah

Kedatangannya terkait kasus mafia tanah di Labuan Bajo.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 03 Mar 2021 19:11 WIB
Gubernur NTT temui Jaksa Agung soal mafia tanah

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Victor Laiskodat, menemui Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Buhanuddin, di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (3/3).

Victor menyatakan, kedatangannya untuk memberikan ucapan terima kasih atas penanganan kasus mafia tanah, khususnya di Labuan Bajo. Dia mengapresiasi kinerja kejaksaan.

"Menyampaikan terima kasih saja untuk itu. Ada mafia-mafia tanah Labuan Bajo yang telah diselesaikan oleh Kejaksaan Agung. Tentunya sebagai gubernur, saya apresiasi," ujarnya di Kejagung, beberapa saat lalu.

Menurut Victor, Burhanuddin berkomitmen untuk memberantas seluruh mafia tanah yang ada. Dirinya pun mendukung upaya tersebut.

"Beliau menyampaikan memang itu sebagai komitmen Jaksa Agung dalam pemerintahan ini. Beliau ingin supaya mafia tanah diproses dan dapat menciptakan keadilan bagi masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut, Viktor memastikan tidak ada bahasan lain dalam pertemuan itu. Namun, dia mendukung pula kejaksaan dalam penegakan hukum pelaku korupsi.

Dalam perkara sengketa tanah di Labuan Bajo, penyidik Kejagung menemukan dugaan korupsi senilai Rp3 triliun atas penjualan tanah milik pemerintah seluas 30 ha. Penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan memeriksa beberapa saksi. 

Penyidik kemudian menetapkan 17 tersangka, yakni berinisial ACD, AN, AS, AR, EP, HS, MN, MDR, A alias Unyil, VS, TDKD, DK, ST, MA, CS, NF, dan MN. Satu tersangka berinisial ST ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung dan dibawa ke Kupang untuk dilakukan penahanan.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid