sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Gugus Tugas Covid-19 RW DKI diminta perketat pengawasan

Penularan Covid-19 kian masif saat PSBB transisi.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Minggu, 09 Agst 2020 10:46 WIB
Gugus Tugas Covid-19 RW DKI diminta perketat pengawasan

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Rukun Warga (RW) di DKI Jakarta diminta memperketat pengawasan. Pangkalnya, Ibu Kota kembali menjadi provinsi dengan kasus positif tertinggi se-Indonesia.

"Bapak/Ibu di tingkat Gugus Tugas RW bersama jajarannya, bahwa kita membutuhkan peran yang lebih baik lagi sebagai pemerintah untuk mendukung berbagai upaya menanggulangi Covid-19," ucap Wakil Gubernur Jakarta, Ahmad Riza Patria, dalam keterangan tertulis.

Selain ekonomi dan kesehatan, Ariza, sapaannya, juga meminta Gugus Tugas RW mempertimbangkan masalah sosial dan keamanan dalam menangani pandemi di wilayahnya masing-masing.

"Masalah ini akan terganggu apabila masalah sosial semakin meningkat. Jadi, mulai sekarang kita harus antisipasi, mulai dari masalah kesehatan, ekonomi, sosial, dan keamanan," jelasnya.

Politikus Partai Gerindra itu pun meminta Gugus Tugas RW, khususnya dalam wilayah pengendalian ketat (WPK), mengalakukan beberapa hal. Pertama, patroli 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dengan melibatkan Karang Taruna.

Kemudian, membentuk kader Covid-19. Setidaknya terdapat satu orang di setiap rumah.

Ketiga, akses keluar-masuk wilayah hanya satu pintu disertai pemeriksaan protokol kesehatan terhadap warga yang akan melintas. Lalu, menyediakan wastafel umum.

Berikutnya, menggencarkan sosialisasi melalui pemasangan spanduk di lokasi strategis ataupun alat informasi umum, seperti toa di tempat ibadah. Keenam, mendata dan memantau warga berisiko tinggi Covid-19.

Sponsored

Selain itu, mengawasi warga positif Covid-19 yang swakarantina. Terakhir, membuat grup WhatsApp demi kemudahan koordinasi dan pengawasan,

"Kita perlu terus menerima masukan dari bawah, isu apa yang terjadi dan apa saja yang perlu ditindaklanjuti. Koordinasi kerja sama yang baik dapat dilaksanakan dengan baik," tutup Ariza.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi 25.287 kasus positif Covid-19 di Jakarta hingga 8 Agustus, pukul 12.00. Sebanyak 15.710 pasien sembuh, 924 meninggal, dan sisanya dirawat.

Penularan meningkat saat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Pangkalnya, sejumlah sektor diperkenankan beroperasi kembali saat kebijakan itu berlaku.

Namun, muncul klaster-klaster baru di sektor tersebut. Perkantoran dan tempat ibadah, misalnya. Per 28 Juli, terdata 90 klaster perusahaan dengan 459 kasus.

Berita Lainnya
×
tekid