sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Guru honorer usia di atas 40 tahun dapat bonus poin seleksi PPPK

Penyandang disabilitas peserta seleksi 1 juta guru PPPK juga bakal mendapat bonus 10% dari total maksimal poin.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Rabu, 10 Mar 2021 18:16 WIB
Guru honorer usia di atas 40 tahun dapat bonus poin seleksi PPPK

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengklaim, peserta seleksi 1 juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) berusia di atas 40 tahun akan diberikan nilai tambah. Alasannya, sebagai bentuk penghargaan atas pengalaman guru honorer yang tidak bisa dinilai dengan tes.

"Apa pun passing grade-nya, peserta dengan 40 tahun ke atas mendapatkan 15% bonus. Ini adalah kebijakan afirmatif tanpa mengorbankan minimum kompetensi yang dibutuhkan para siswa," ucapnya dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Rabu (10/3).

"Afirmasi ini kita berikan bukan karena oh, dia lebih lama bekerja. Bukan. Kita memberikan afirmasi ini karena pengalaman ada nilainya," sambung dia. 

Nadiem melanjutkan, peserta yang telah memiliki sertifikasi guru akan mendapatkan nilai penuh pada tes kompetensi teknis. Namun, tetap perlu lulus passing grade untuk tes manajerial, sosiokultural, dan wawancara.

Sponsored

Sementara itu, peserta seleksi 1 juta guru PPPK penyandang disabilitas akan mendapatkan bonus 10% dari total maksimal poin.

Seleksi PPPK tahap I bakal digelar pada Agustus 2021 dan diperuntukkan bagi guru honorer di sekolah negari. Sedangkan tahap II (Oktober 2021) dan tahap III (Desember 2021) baru dibuka untuk guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG).

"Kita prioritaskan (guru honorer berusia di atas 40 tahun) karena kita mendapatkan banyak masukan. Guru yang sudah ada di sekolah (negeri) itu seharusnya sudah mendapatkan prioritas dulu, gitu, sebelum guru yang lulusan PPG dan yang baru. Ini banyak sekali yang sudah melakukan komplain ke Komisi X ataupun ke kita," tutur Nadiem.

Berita Lainnya
×
tekid