sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Habib Bahar bin Smith diperiksa polisi terkait penganiayaan

Bahar bin Smith diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap dua remaja yang videonya viral di media sosial. 

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 18 Des 2018 15:25 WIB
Habib Bahar bin Smith diperiksa polisi terkait penganiayaan

Habib Bahar bin Smith hari ini, Selasa (18/12), diperiksa Polda Jawa Barat karena diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap dua remaja yang videonya viral di media sosial. 

“Hari ini (18/12) ada pemanggilan memang oleh Polda Jabar cuman nanti update-nya hasil akan disampaikan oleh Polda Jabar,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenamas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta Selasa (18/12).

Dedi mengatakan, kasus penganiayaan yang melibatkan Bahar bin Smith terungkap setelah adanya laporan yang masuk dari masyarakat. Adapun pemanggilan Bahar bin Smith kali ini pun diakui Dedi sebagai yang pertama.

Sementara tim penyidik sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi ahli. Pemeriksaan Habib Bahar bin Smith hari ini pun dimaksudkan untuk mengumpulkan sejumlah alat bukti.

Tak menutup kemungkinan, kata Dedi, pemeriksaan Habib Bahar bin Smith hari ini tim penyidik akan menaikkan statusnya sebagai tersangka. Dedi meyakini Polri akan akan bersikap profesional dalam menangani kasus ini.

Sementara itu, kasus lainnya tgerkait ujaran kebencian yang juga menjerat Bahar bin Smith, Dedi mengatakan, penyidik Bareskrim Polri tengah melakukan penyelesaian berkas. Berkas tersebut nantinya akan segera dilimpahkan dalam minggu-minggu ini.

“Apabila dalam minggu ini berkas perkara sudah selesai, maka minggu depan berkas perkara tersebut akan segera diajukan ke JPU,” katanya.

Didampingi Pengacara

Sponsored

Mendatangi Polda Jabar, Bahar bin Smith tak sendiri. Ia didampingi oleh 9 pengacara. Hal tersebut dikatakan Azis, salah satu pengacara Bahar bin Smith. Bahar bin Smith yang dijadwalkan bakal diperiksa pukul 10.00 WIB, baru datang 2,5 jam kemudian atau 12.20 WIB. 

Bahar datang menggunakan kendaraan Toyota Fortuner warna putih. Ia mengenakan kemeja, sarung serta kopiah warna putih. Usai turun dari mobil, Bahar tak banyak bicara. Kepada wartawan yang menunggunya sejak tadi, ia hanya mengatakan sepatah kata. 

“Siap,” kata Bahar sembari mengumbar senyum. 

Kedatangan Bahar ke Mapolda Jabar pun disambut penjagaan ketat pihak kepolisian. Saat rombongan Bahar masuk, petugas memeriksa satu persatu dengan menggunakan metal detector. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bahar dilaporkan ke Polres Bogor atas dugaan secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak, dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018. 

Penganiayaan dilakukan terhadap terduga korban berinisial MHU (17) dan Ja (18), diduga terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu 1 Desember pukul 11.00 WIB.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid