sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hadiri pemeriksaan KPK, Wali Kota Batu bungkam

Wali Kota Batu dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota Batu 2011-2017. 

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Kamis, 25 Mar 2021 09:34 WIB
Hadiri pemeriksaan KPK, Wali Kota Batu bungkam

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko memilih bungkam saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/3), di Balai Kota Batu, Jawa Timur. Wali Kota Batu dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota Batu 2011-2017. 

"Dewanti Rumpoko, yang bersangkutan hadir. Namun tidak bersedia memberikan keterangan sebagai saksi," demikian kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan Ali Fikri, Kamis (25/3).

Kendati begitu, Ali mengatakan, dua saksi lainnya yang hadir bersedia memberikan keterangan. Yunedi selaku sopir wali kota dan Direktur PT Tiara Multi Teknik Yusuf, dikonfirmasi mengenai dugaan gratifikasi.

"Dikonfirmasi terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi, di antaranya dalam bentuk sejumlah uang kepada pihak yang terkait dengan perkara ini," ujarnya.

Sponsored

Pemeriksaan tersebut merupakan pengembangan kasus eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, yang terseret perkara suap. Di tingkat kasasi awal 2019, hukuman Eddy diperberat Mahkamah Agung (MA) dari tiga tahun menjadi lima tahun enam bulan bui.

Eddy terjerat kasus suap pengadaan barang dan jasa lingkungan Pemkot Batu Tahun Anggaran 2017. Dalam kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Selain Eddy, eks Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan, dan selaku pemberi, pengusaha Filipus Djap.

Eddy terbukti menerima suap berdasarkan dakwaan primer Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid