sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Halalbihalal, Mahfud MD harap KPK tetap kokoh

"Lembaga ini ternyata terbukti sangat efektif melaksanakan tugasnya di tengah keterbatasannya. "

Annisa Saumi
Annisa Saumi Senin, 25 Jun 2018 14:34 WIB
Halalbihalal, Mahfud MD harap KPK tetap kokoh

Ahli hukum dan tata negara, Mahfud MD, menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menjadi lembaga yang kokoh. Hal ini ia sampaikan saat mendatangi gedung Merah Putih KPK hari ini, Senin (25/6). 

Ia datang untuk menghadiri undangan KPK mengikuti halalbihalal pascahari raya Idul Fitri 1429 H. Menurut Mahfud, Idul Fitri artinya kembali ke jati diri. Menurutnya, jati diri kita adalah negara kebangsaan yang membangun negara secara gotong royong untuk membangun kekuatan, bukan dengan satu kelompok. 

"Negara ini kan negara hukum. Di KPK saya mengatakan agar KPK mengambil peran di sini secara khusus, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih dan sebagainya, supaya KPK tetap mendapatkan kepercayaan dari masyarakat," kata Mahfud.

Mahfud pun menyampaikan harapannya agar jika RKUHP jadi disahkan, KPK tetap menjadi lembaga yang khusus. Meski mengapresiasi upaya menyatukan seluruh hukum pidana dalam satu kitab (kodifikasi), namun Mahfud menilai agar pidana korupsi tetap diberi wewenang khusus, dan menjadi bagian dari politik hukum nasional. 

Sponsored

"Jangan dikatakan politik hukum nasional itu harus kodifikasi, tidak. Tapi tetap harus ada hukum-hukum khusus yang memang merupakan wadah untuk memberikan tindakan khusus terhadap jenis tindak pidana tertentu," jelas Mahfud.

Mantan ketua MK ini berharap agar KPK jangan sampai mati ke depannya. Bagi dia, keberadaan KPK sama sekali tidak melanggar politik hukum dan tidak melanggar konstitusi.

Ia pun berpesan kepada KPK agar jika ada kritik, hendaknya kritik tersebut dijadikan perbaikan ke depan. "Tetapi lembaga ini ternyata terbukti sangat efektif melaksanakan tugasnya di tengah keterbatasannya. Perbaikannya tinggal kita dukung saja bersama-sama," imbuh Mahfud.

Berita Lainnya
×
tekid