sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hari ini, Menag dan Gubernur Jatim jadi saksi sidang kasus Romahurmuziy

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berjalan meninggalkan gedung KPK seusai memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Ko

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 26 Jun 2019 05:22 WIB
Hari ini, Menag dan Gubernur Jatim jadi saksi sidang kasus Romahurmuziy

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Keduanya akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag Provinsi Jawa Timur, yang bakal digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (26/6). Lukman dan Khofifah akan bersaksi untuk dua terdakwa yakni, eks Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

"Karena di persidangan sebelumnya Menteri Agama dan Gubernur Jawa Timur tidak datang, maka besok dijadwalkan ulang pemeriksaan dua saksi ini sebagai saksi untuk terdakwa Haris dan Muafaq," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (25/6) . 

Lukman dan Khofifah telah dipanggil Jaksa KPK untuk hadir dalam persidangan pada Rabu (19/6) pekan lalu. Namun, keduanya batal bersaksi dengan alasan sedang ada kegiatan yang tak dapat ditinggalkan. Lukman disebut tengah bertugas di luar negeri, sedangkan Khofifah menghadiri kegiatan RUPS BUMD.

Menurut Febri, kehadiran Lukman dan Khofifah sebagai saksi menjadi hal penting dalam sidang perkara tersebut. Majelis Hakim membutuhkan keterangan mereka terkait perkara ini, termasuk mengenai fakta-fakta yang muncul dalam persidangan.

"Posisi sebagai saksi menjelaskan apa yang ia ketahui, apa yang ia dengar, terlepas dari fakta yang kami tuangkan dalam dakwaan ya, yang tentu itu juga akan menjadi concern dalam persidangan nanti," ucap Febri.

Febri mengingatkan agar kedua pejabat itu dapat memenuhi panggilan untuk bersaksi di persidangan. Menurutnya, seluruh warga negara harus dapat menghormati segala proses hukum yang sedang ditangani. Terlebih, Lukman dan Khofifah saat ini merupakan pejabat negara yang seharusnya menghormati segala proses hukum.

"Semestinya kami percaya mereka menghormati proses persidangan ini, jadi perlu dipahami bahwa para saksi yang diperiksa besok akan memberikan keterangan di depan Majelis Hakim," kata dia.

Sponsored

Selain Lukman dan Khofifah, Jaksa KPK juga bakal menghadirkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Rommy, tokoh PPP Asep Saifuddin Chalim, dan panitia seleksi di Kementerian Agama dalam persidangan hari ini.

"Jadi beberapa saksi itu yang besok diagendakan pemeriksaannya di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ujar Febri.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid