Hari kedua larangan mudik, kendaraan keluar Jakarta menurun
Sebanyak 1.293 kendaraan dari Jakarta diminta putar balik.
Ribuan kendaraan masih kedapatan mencoba menuju daerah luar Jakarta pada hari kedua pelarangan mudik untuk memutus penularan Covid-19.
Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Irjen Istiono menyatakan jumlah kendaraan keluar Jakarta pada hari kedua memang menurun dari hari pertama. Kendari demikian, jumlahnya masih terbilang banyak.
"Hari Sabtu berjumlah 1.293 kendaraan," kata Istiono saat dikonfirmasi, Minggu (26/4).
Istiono menyebut, pada hari pertama, jumlah kendaraan yang menuju kampung halaman mencapai 3.280. Kendaraan tersebut kemudian diminta untuk putar balik dan menuju rumah kembali.
"Semua kami suruh putar balik," tutur Istiono.
Sebagaimana diketahu, Polri akan memberlakukan sanksi putar balik hanya sampai 6 Mei 2020. Sedangkan pada 7 Mei sampai 31 Mei 2020, pemudik yang keluar Jakarta akan mulai diproses hukum.
Dalam mengawasi pemudik, Polri memajukan Operasi Ketupat 2020 sejak Jumat (24/4) pukul 00.00 WIB. yang digelar Polri untuk Pemudik akan diawasi melalui 59 pos pengecekan di Jalur Utama Jawa.