sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hari kelima PSBB DKI, jumlah pelanggaran masih ribuan

Masyarakat masih banyak yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 15 Apr 2020 13:30 WIB
Hari kelima PSBB DKI, jumlah pelanggaran masih ribuan

Pelanggaran aturan dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di DKI Jakarta masih tinggi. Berdasarkan data kepolisian, terdapat ribuan pelanggaran hingga hari kelima PSBB di Ibu Kota.

"Jumlah teguran pada tanggal 14 April 2020 sebanyak 2.090 teguran," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/4).

Dari jumlah tersebut, pelanggaran didominasi oleh ketidakpatuhan pengendara untuk memakai masker. Pelanggaran yang terjadi sebanyak 1.306 kasus ini terjadi pada pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat. 

Kemudian, terdapat 683 kasus pelanggaran aturan muatan kendaraan roda empat, yang melebihi 50% kapasitas dari muatannya. Selain itu, terdapat 101 pelangggaran karena berboncengan tidak satu alamat.

Sponsored

Meski begitu, Sambodo mengatakan jumlah pelanggaran yang terjadi hari ini mengalami penurunan dibanding hari sebelumnya. "Bila dibandingkan dengan jumlah teguran tanggal 13 April, teguran tanggal 14 April turun 40%," katanya.

Penerapan PSBB di DKI Jakarta dilakukan setelah Ibu Kota menjadi wilayah dengan jumlah penularan Covid-19 tertinggi di Indonesia. Agar penerapan PSBB lebih efektif, Polda Metro Jaya akan menambah pos pengecekan di sejumlah titik untuk memantau pengemudi saat pemberlakuan PSBB. Sebab, sejak Senin (13/4) masyarakat semakin banyak beraktivitas di luar untuk menuju kantor.

Alasan lain penambahan pos pengecekan karena daerah penyangga Jakarta juga mulai menerapkan PSBB. Daerah yang dimaksud adalah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. Namun, polisi tetap tidak memberlakukan penutupan jalur masuk dan keluar Jakarta.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid