Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti tersangka pencemaran nama baik Luhut
Keduanya akan menjalani pemeriksaan pada Senin (21/3).
Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Mulidiyanti, resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Perekonomian dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan penetapan tersangka keduanya. Namun, dia tidak merinci sejak kapan status itu resmi disematkan kepada Haris dan Fatia.
"Iya (sudah tersangka," katanya kepada Alinea.id, Sabtu (19/3).
Dia menuturkan, keduanya akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka pekan depan. Kendati demikian, polisi belum menerima konfirmasi kehadiran Haris dan Fatia.
"Senin (21/3) diperiksa ya," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan sejumlah pimpinan LSM ke Polda Metro Jaya. Laporan dilayangkan atas dugaan fitnah dan berita bohong.
Pelaporan dilayangkan kepada Direktur Lokataru, HarisAzhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.
Kasus ini berawal saat Haris Azhar dalam kanal YouTubenya menyebut, Luhut merupakan sosok di balik pertambangan di Intan Jaya, Papua. "Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-Ops Militer Intan Jaya. Jenderal BIN juga ada," ucapnya.
Pernyataan tersebut diperkuat dengan data bahwa Luhut merupakan pemegang saham PT Toba Sejahtera group. Perusahaan itu memiliki anak usaha PT Tobacom Del Mandiri yang terlibat dalam pengelolaan tambang di Intan Jaya.