sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK: Harusnya tak perlu sampai 1.000 hari tangkap penyerang Novel Baswedan

Tak sampai sebulan, kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan genap 1.000 hari.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Rabu, 11 Des 2019 09:41 WIB
KPK: Harusnya tak perlu sampai 1.000 hari tangkap penyerang Novel Baswedan

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan pihaknya berharap kepada polisi untuk segera menangkap pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Menurut dia, seharusnya tidak perlu sampai 1.000 hari bagi polisi untuk menangkap pelaku penyerangan Novel.

"KPK menunggu pelaku penyerangan itu ditemukan, karena waktunya juga sudah terlalu lama sekitar 27 hari lagi maka genap 1.000 hari sejak Novel diserang. Tentu kami berharap tidak perlu sampai 1.000 hari untuk menemukan pelaku penyerangan lapangan itu," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/12).

Novel diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel, sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.

“Yang kami harapkan semoga pelaku penyerangan itu ditemukan, mulai dari pelaku lapangan sampai nanti dicari apakah ada pihak yang menyuruh atau aktor intelektualnya,” ujar Febri. 

“Kenapa ini penting, pertama karena kita tidak ingin penegak hukum itu diteror dan diserang, apalagi terkait dengan pelaksanaan tugasnya."

Lebih lanjut, Febri mengatakan, teror terhadap KPK bukan hanya terjadi pada Novel Baswedan, melainkan juga menimpa Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

"Kita tahu bukan hanya Novel yang diserang, tetapi rumah dua pimpinan KPK juga diteror dengan bom saat itu baik bom molotov maupun benda berbentuk mirip bom di rumah Ketua KPK," tuturnya.

Menurut Febri, risiko teror tersebut juga bisa terjadi pada pegawai KPK, kepolisian maupun kejaksaan yang menangani kasus korupsi. Tak hanya itu, bahkan jurnalis dan masyarakat sipil yang fokus menyuarakan pemberantasan korupsi.  

Sponsored

"Jadi, teror-teror seperti ini tentu harus dilawan semaksimal mungkin dengan penegakan hukum yang tegas dan konsisten, itu yang kami harapkan. Bukan sekadar satu kasus saja tetapi penegakan hukum yang konsisten yang diharapkan," ujar Febri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan Kapolri Jenderal Idham Azis telah melaporkan kepada dirinya bahwa ada temuan yang cukup signifikan terkait investigasi kasus penyerangan air keras terhadap Novel.

"Sore kemarin Kapolri sudah saya undang, saya tanyakan langsung ke Kapolri. Saya juga ingin mendapatkan sebuah ketegasan, ada progres atau ndak. Hasilnya? Dijawab, ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan," kata Jokowi.

Untuk itu, Jokowi menegaskan tidak memberikan waktu lagi kepada pihak Polri untuk segera menyelesaikan kasus Novel tersebut dalam hitungan hari. "Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya, berarti dalam waktu harian," ujar Jokowi. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid