sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hasil autopsi Brigadir J selesai 2-4 minggu

Hingga kini dipastikan hasil autopsi tersebut masih dalam proses.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 02 Agst 2022 11:11 WIB
Hasil autopsi Brigadir J selesai 2-4 minggu

Polri memastikan hasil autopsi Brigadir J yang tewas dalam kasus penembakan di rumah eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, belum keluar hingga saat ini. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan, jika sudah terdapat hasil autopsi, tim khusus akan terbuka untuk melanjutkan proses penyidikan selanjutnya.

"Belum, hasilnya itu paling cepat dua sampai empat minggu," kata Dedi kepada Alinea.id, Selasa (2/8).

Informasi hasil autopsi Brigadir J yang sudah rampung berawal dari pernyataan kuasa hukum keluarganya. Dia mengaku sudah mengetahui hasil autopsi yang dilakukan pekan lalu itu.

Terakhir diberitakan, Dedi mengatakan, tim khusus melakukan pendalaman terhadap hasil uji balistik. Pengujian itu dilakukan oleh Puslabfor terhadap dua senjata yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Pendalaman yang dilakukan di TKP pada hari ini (Senin, 1/8), yaitu untuk mengetahui yang pertama adalah sudut tembakan, yang kedua jarak tembakan, yang ketiga sebaran pengenaan tembakan yang ini didalami terus oleh Labfor," kata Dedi di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8).

Dedi menyebut, pihaknya juga telah menurunkan Inafis dan Kedokteran Forensik selain tim penyidik. Kasus terkait hal serupa yang sempat ditangani oleh Polda Metro Jaya kini telah dilimpahkan ke Mabes Polri. 

Selain itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Andi Rian menyebut, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tenaga medis yang melakukan tes PCR kepada Ferdy Sambo. Hal itu untuk memastikan apakah benar saat kejadian, pria yang akrab disapa Sambo itu tengah melakukan tes PCR.

"Petugas Smart Co Lab yang melakukan PCR dan sopir IJP FS saat hari kejadian tengah diperiksa," tutur Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin (1/8).

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid