sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hasto: Ada yang giring opini seolah saya terlibat suap komisioner KPU

Hasto juga merasa ada yang mendudukkan dirinya seolah menyalahgunakan kekuasan di PDIP.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Jumat, 10 Jan 2020 23:11 WIB
Hasto: Ada yang giring opini seolah saya terlibat suap komisioner KPU

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut dugaan adanya kepentingan tertentu, yang berupaya mendudukkan dirinya seolah terlibat kasus Wahyu Setiawan. Wahyu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap penggantian anggota DPR RI terpilih dari PDIP. 

Hasto merasa ada yang menggiring opini bahwa dirinya menerima dana suap, dan menyalahgunakan kekuasaannya di partai. 

"Ada yang mem-framing saya menerima dana, ada yang mem-framing bahwa saya diperlakukan sebagai bentuk-bentuk penggunaan kekuasaan itu secara sembarangan," kata Hasto di area Rakernas PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (10/20).

Dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus itu mencuat atas kabar yang menyebut dua orang stafnya, turut ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK. Hasto membantah kabar tersebut.

"Saya mencari yang namanya Donny staf saya. Ini namanya Donny," kata Hasto sambil menunjuk seorang lelaki yang berada di sampingnya.

Hasto pun meyakinkan penetapan pengganti anggota DPR atau pergantian antarwaktu alias PAW di PDIP, dilakukan berdasarkan undang-undang yang berlaku. Prosesnya tidak dilakukan secara sembarangan, apalagi didasari lobi-lobi politik.

Menurutnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah menyampaikan proses yang dilakukan PDIP harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan konstitusi.

"Kami diajarkan oleh Bu Megawati Soekarnoputri untuk berpolitik satyameva jayate bahwa pada akhirnya kebenaran yang akan menang," kata Hasto.

Sponsored

KPK telah menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerimaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. 

KPK turut menetapkan status tersangka pada mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, caleg DPR RI dari PDIP Harun Masiku, serta seorang swasta bernama Saeful.

Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI pengganti Nazarudin Kiemas, yang meninggal sebelum dilantik sebagai anggota legislatif. Wahyu berupaya memuluskan niat tersebut, mengingat KPU menetapkan Riezky Aprilian sebagai pengganti Nazarudin. (Ant)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid