sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hindari kerumunan, DPRD DKI rapat di restoran

Pemilihan restoran sebagai tempat rapat komisi dilakukan untuk menghindari penumpukan orang di Gedung DPRD DKI.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Selasa, 01 Sep 2020 16:40 WIB
Hindari kerumunan, DPRD DKI rapat di restoran

Komisi B dan C DPRD DKI menyelenggarakan rapat di restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta Pusat. Hal tersebut, dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan.

Agenda rapat tersebut, membahas Pertanggungjawaban Penggunaan APBD (P2APBD) 2019. Di tengah pandemi ini, DPRD DKI juga harus merampungkan pembahasan APBD Perubahan 2020 dan APBD DKI 2021. 

"Iya, ada rapat komisi di restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta Pusat. Rapat komisi B dan C, dua-duanya di situ. Untuk pembahasan P2APBD," kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris dewan (Sekwan) DPRD DKI, Hadameon Aritonang, saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Selasa (1/9).

Menurut Dame, pemilihan restoran sebagai tempat rapat komisi dilakukan untuk menghindari penumpukan orang di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Sponsored

"Tujuannya, untuk menghindari penumpukan di kantor. Antisipasi saja.  Semua di restoran, tatap muka. tidak ada virtual," tandas Dame.

Seperti diketahui, penambahan kasus Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi. Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Selasa (1/9), Jakarta menjadi juara dengan penyumbang terbanyak 901 kasus positif Covid-19. 

Kemudian, ada anggota DPRD DKI, staf dewan, dan Penyedia Jasa lainnya Orang Perorangan (PJLP) DPRD DKI terpapar Covid-19. Bahkan, ada anggota Fraksi PKS DPRD DKI, meninggal akibat Covid-19.

Berita Lainnya
×
tekid