sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hindari penumpukan, penumpang TransJakarta diminta atur waktu pulang

"Kami mengimbau untuk mengatur waktu perjalanan sebaik-baiknya dengan menghindari jam-jam sibuk."

Ayu mumpuni Ardiansyah Fadli
Ayu mumpuni | Ardiansyah Fadli Senin, 16 Mar 2020 15:15 WIB
Hindari penumpukan, penumpang TransJakarta diminta atur waktu pulang

Seluruh masyarakat pengguna TransJakarta diminta untuk menghindari jam sibuk, seperti waktu berangkat dan pulang kerja. Hal itu guna menghindari penumpukan antrean penumpang seperti yang terjadi Senin (16/3) pagi di sejumlah halte bus TransJakarta.

"Kami mengimbau untuk mengatur waktu perjalanan sebaik-baiknya dengan menghindari jam-jam sibuk," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo melalui keterangan resmi yang diterima Alinea.id di Jakarta, Senin (16/3).

Para penumpang juga diminta mengikuti arahan dari petugas, baik yang berada di dalam bus atau pun di halte TransJakarta. Para penumpang juga diminta menjaga jarak dan tidak berdesak-desakan di dalam bus.

"Tujuannya agar pelanggan bisa terarahkan dengan baik demi kenyamanan bersama, mengingat proses penularan virus corona sendiri bisa terjadi dengan sentuhan fisik jarak dekat atau close contact," katanya menjelaskan.

Menurutnya, pembatasan rute dan jam operasional TransJakarta dilakukan mengikuti instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal ini sebagai upaya untuk menekan penyebaran coronavirus di Ibu Kota.

Nadia menyebut, Transjakarta menurunkan total 290 unit bus di 13 koridor yang terdiri dari gabungan bus maxi dan bus gandeng untuk melayani penumpang haru ini. Hanya saja, bus-bus tersebut hanya akan beroperasi hingga pukul 18.00 WIB.

"Kami mengimbau pelanggan untuk mengatur sebaik-baiknya jadwal perjalanan pulang ke rumah sebelum pukul 18.00 WIB," ucapnya.

Pembatasan jumlah armada, rute, dan waktu operasional TransJakarta berlaku sampai 30 Maret 2020. Seluruh penumpang wajib mengikuti intruksi dan kebijakan yang telah ditetapkan.

Sponsored

Seperti yang sebelumnya disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, masyarakat diminta tidak melakukan kegiatan di luar rumah apabila bukan terbilang suatu hal mendesak. Pembatasan tersebut guna menghindari penularan coronavirus di tempat keramaian.

Seluruh sekolah di DKI Jakarta juga telah diliburkan sampai akhir Maret mendatang. Sejumlah kantor juga telah menerapkan sistem bekerja dari rumah bagi para pegawainya. 

Hingga saat ini, terdapat 117 kasus positif coronavirus di Indonesia. Lima di antaranya meninggal dunia, sementara delapan lainnya dinyatakan sembuh. 

Informasi mutakhir perkembangan Covid-19 di Indonesia bisa dilihat di sini.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid