sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Hoaks Covid-19 masih terus bertambah

Kebanyakan pelaku mengaku menyebarkan hoaks karena iseng.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Sabtu, 28 Mar 2020 05:17 WIB
Hoaks Covid-19 masih terus bertambah

Pelaku penyebaran berita bohong alias hoaks tentang Covid-19 masih saja berulah dan jumlahnya justru bertambah. Aparat kepolisian terus melakukan patroli siber untuk mengungkap kasus ini.

"Hingga saat ini Pori melakukan penindakan sebanyak 51 kasus," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono melalui keterangan resminya, Jumat (27/3).

Jumlah ini bertambah enam kasus dari 45 kasus yang telah diungkap sebelumnya. Menurut Argo, kasus-kasus ini tersebar di sejumlah wilayah Indonesia.

Polisi telah menangkap para tersangka saat mengungkap tindak kejahatan yang mereka lakukan. Saat ini para tersangka menjalani penahanan di polda maupun polres yang menangani kasus mereka. 

Argo mengatakan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa para tersangka melakukan aksinya untuk sekadar iseng. Hoaks yang disebar dianggap hanya lelucon sebagai hiburan. 

"Para pelaku mengaku iseng, bercandaan, ada juga yang karena ketidakpuasan terhadap pemerintah," kata Argo.

Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat Pasal 45 dan 45 A Undang-Undang ITE dengan ancaman pidana enam tahun penjara. Keudian, Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Ditambahkan Argo, masyarakat harus lebih cerdas memilah berita yang diterima. Warga juga diharapkan tidak langsung menyebarluaskannya tanpa melakukan konfirmasi kepada pihak berwenang.

Sponsored

"Sehingga tidak menjadi pelaku penyebar hoaks yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," ujarnya. 

Berita Lainnya
×
tekid