sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

ICJR desak Polri evaluasi Satgas Nemangkawi

Langkah ini dinilai lebih tepat dibandingkan mencap KKB Papua sebagai teroris.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Sabtu, 01 Mei 2021 16:32 WIB
ICJR desak Polri evaluasi Satgas Nemangkawi

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mendesak Polri mengevaluasi kinerja Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi dalam mengejar kelompok kriminal bersenjata (KKB). Langkah itu dinilai lebih tepat dibandingkan melabelkan KKB sebagai teroris.

Direktur Eksekutif ICJR, Erasmus Napitupulu, menilai, pelabelan KKB sebagai teroris merupakan bentuk aksi politik dan bukan upaya mengatasi kriminalitas di Papua.

"Presiden Jokowi harus memerintahkan Panglima TNI dan Kapolri untuk mengevaluasi kembali operasi-operasi di Papua yang menjadi dasar pengiriman atau penambahan pasukan sampai jelasnya status keamanan di Papua," katanya dalam keterangan resminya, Sabtu (1/5).

Menurut Erasmus, pelabelan teroris pada KKB pun melanggar arti terorisme, meskipun pemerintah memakai Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2003. Pangkalnya, bagi dia, KKB adalah gerakan separatis yang merupakan etnonasionalis.

Karenanya, ICJR juga mendesak Presiden Jokowi mencabut label teroris itu. Kemudian, menyelesaikan persoalan di Papua dengan berdialog.

"Belajar dari GAM (Gerakan Aceh Merdeka), pelabelan teroris hanya akan membawa dampak destruktif yang mengorbankan nilai HAM (hak asasi manusia)," ucapnya.

Menko Polhukam, Mahfud MD, sebelumnya mengumumkan, KKB masuk dalam kategori terorisme. Para anggotanya pun akan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) teroris.

Dia menyatakan, Polri, BIN, dan TNI telah diinstruksikan melakukan tindakan tegas dan terukur menurut hukum. Namun, jangan sampai menyasar masyarakat sipil di Papua.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid