sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

ICW beber kinerja tiga lembaga hukum

ICW nilai kinerja KPK, Kejagung, dan Polri buruk.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 29 Sep 2020 20:00 WIB
ICW beber kinerja tiga lembaga hukum

Indonesia Corruption Watch atau ICW menilai kinerja tiga lembaga hukum, yaitu Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buruk. Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan, penilaian tersebut berdasarkan tren penindakan kasus rasuah pada Semester I 2020.

Untuk KPK, Wana menyebut jika dibandingkan dengan Semester I 2019, tahun ini kinerja lembaga antisuap anjlok. Sebab, dengan anggaran Rp29,3 miliar dan target satu tahun 120 kasus, komisi antikorupsi hanya menangani enam kasus atau 5%.

"Harusnya secara hitung hitungan kasar, itu Semester I setidaknya KPK dapat menindaklanjuti atau menangani kasus korupsi yang masuk dalam penyidikan sekitar 60 kasus, tapi pada kenyataannya ekspektasi tidak sesuai realitas," katanya dalam diskusi daring, Selasa (29/9).

ICW melihat penurunan kinerja KPK karena dua alasan. Pertama, regulasi yang menyulitkan penyidik, seperti operasi tangkap tangan karena birokrasi berbelit. Kedua, figur "kepimpinan" yang diduga bermasalah, mengingat beberapa waktu lalu ditetapkan melanggar kode etik.

Sementara Kejaksaan secara umum ada peningkatan penindakan sekitar 50% dibanding semester I 2019. ICW mencatat, pada 2020, ada 517 kantor yang menangani perkara rasuah dengan alokasi anggaran Rp75,3 miliar dan target 566 kasus. Namun realisasinya, sambung Wana, dari 517 kantor, hanya 76 kantor yang menangani perkara dari 91 kasus.

"Jadi kalau kita kalkulasikan, itu hanya 16,1% target yang dicapai oleh Kejaksaan dalam konteks penanganan kasus korupsi," jelasnya.

Menurutnya, secara asumsi jika target 566 kasus satu tahun, setidaknya selama semester I setengahnya sudah dilakukan penanganan.

"Kami melihat kinerja Kejaksaan dalam konteks target dan realisasi buruk karena tidak mencapai target yang diinginkan, setidaknya dalam konteks Semester I 2020," ujarnya.

Sponsored

Sedangkan untuk Polri, dari Semester I 2018 sampai 2020, ada peningkatan tren penindakan korupsi secara gradual. ICW mengidentifikasi, ada 483 kantor polisi yang menangani kasus korupsi dengan anggaran Rp277 miliar dan target 1.539 kasus.

Wana menyebut target tiap tingkatan berbeda-beda. Ia mencontohkan, pada tingkat Polda ada yang menargetkan 2 hingga 47 kasus dengan anggaran per kasus Rp128 juta hingga Rp1,3 miliar. Sedangkan pingkat Polres bidikan kasus 1 hingga 75 dan anggaran per kasus Rp6,4 juta-Rp543,2 juta. 

"Sedangkan untuk tingkat Dit Tipikor Mabes Polri itu targetnya 25 kasus, per kasusnya itu nilainya Rp297,8 juta," katanya.

Sementara realitasnya, Wana menyebut dari 483 kantor, hanya 63 kantor polisi yang menangani perkara korupsi dengan jumlah kasus ada 72.

"Selebihnya 420 kantor diduga itu tidak menangani kasus korupsi. Entah tidak menangani, atau entah informasinya tidak dibuka ke publik," ujarnya.

Dengan capaian itu, ICW menilai kinerja Polri dalam tren penindakan kasus korupsi Semester I 2020 terbilang buruk. 

Untuk diketahui, laporan ini disampaikan ICW berdasarkan pemantauan dari kanal institusi penegak hukum dan media. Kegiatan dilakukan sejak 1 Januari-30 Juni 2020 dan menggunakan metode analisis deskriptif.

Dalam temuan umum, pada semester I 2020, terdapat 169 kasus dengan 372 tersangka. Kerugian negara mencapai Rp18,1 triliun, nilai suap Rp20,2 miliar, dan pungli Rp40,6 miliar.

Berita Lainnya
×
tekid