sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

ICW: Firli bagian dari rencana besar  

Revisi UU KPK diprediksi mulus dengan terpilihnya Irjen Firli sebagai Ketua KPK.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 13 Sep 2019 16:09 WIB
ICW: Firli bagian dari rencana besar  

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengaku tak terkejut DPR memilih Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V. Menurut Adnan, sinyalemen Firli bakal masuk dalam jajaran pimpinan KPK yang baru sudah terlihat sejak ia diloloskan Pansel Capim KPK hingga tahap akhir seleksi. 

"Ini artinya, proses yang terjadi di Pansel KPK, termasuk sikap politik Presiden Jokowi kemarin, dengan apa yang terjadi di DPR RI adalah sebuah proses yang seirama seolah menjadi bagian dari rencana besar," ujar Adnan ketika dihubungi Alinea.id di Jakarta, Jumat (13/9). 

Menurut Adnan, terplilihnya Firli mengindikasikan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kian menjauh dari harapan awalnya, yakni menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Namun demikian, kata Adnan, publik tak boleh larut dalam kekecewaan.

Bagi dia, peluang untuk memperkuat KPK masih terbuka, yakni dengan menolak upaya pelemahan di dalam revisi UU KPK. Ia pun meminta Presiden Jokowi mempertanggungjawabkan janji politiknya untuk memperkuat KPK dan pemberantasan korupsi.

"Presiden harus mengambil sikap tegas dengan menolak segala usulan yang akan memperlemah KPK dan tidak menyerahkan proses serta pengambilan keputusan pada perwakilannya, yaitu Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saja," ujar Adnan.

Firli terpilih sebagai Ketua KPK yang baru lewat pemungutan suara yang digelar Komisi III di Gedung DPR, Jumat (13/9) dini hari tadi. Firli mengantongi 56 suara atau 3 suara lebih banyak ketimbang calon petahana Alexander Marwata. 

Pencalonan Firli sebelumnya ditolak Wadah Pegawai KPK. Pasalnya, Firli diduga melakukan pelanggaran kode etik berat saat masih masih menjabat Deputi Penindakan KPK. 

Firli diketahui pernah bertemu mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi atau yang dikenal Tuan Guru Bajang (TGB). Padahal, ketika itu KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Sponsored

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai pemilihan Firli terkesan dipaksakan. Anggota Komisi III DPR, kata dia, mengabaikan faktor etika saat memilih Firli. 

"Karena sebenarnya pelanggaran etika itu tidak membutuhkan keputusan formal, sepanjang telah terbukti kejadiannya," ujar Fickar. 

Fikcar tak yakin Firli mampu membawa KPK menjadi lebih baik. Menurut dia, masuknya Firli ke jantung KPK justru kian memuluskan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang KPK.

"(Firli) salah satu indikator. Tapi, faktor dominannya perubahan UU KPK yang meletakkan KPK sebagai bagian dari pemerintahan," jelas dia. 

Berita Lainnya
×
tekid