sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

ICW yakin tak ada peran Firli Bahuri pada OTT Bupati Sidoarjo

ICW mengungkap bahwa OTT terhadap Bupati Sidoarjo sudah direncanakan sejak era Agus Rahardjo.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 08 Jan 2020 13:46 WIB
ICW yakin tak ada peran Firli Bahuri pada OTT Bupati Sidoarjo

Indonesian Corruption Watch (ICW) meyakini Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, tak berperan dalam kegiatan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, pada Selasa, (7/1) malam.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, mengatakan pihaknya memercayai giat penindakan atau OTT yang dilakukan para penyidik KPK kepada Saiful Ilah sudah lama direncanakan. Bahkan jauh sebelum Firli Bahuri menjabat sebagai Ketua KPK

“Sebab, saat ini banyak pihak yang seakan memberikan apresiasi atas kinerja dari pimpinan KPK baru. ICW sendiri tidak terlalu yakin operasi tangkap tangan ini berhasil dilakukan atas kontribusi dari pimpinan KPK baru. Ini direncanakan sejak masa kepimpinan Agus Rahardjo,” kata Kurnia melalui keterangan resmi yang diterima Alinea.id, di Jakarta, Rabu (8/1).

Lebih lanjut, Kurnia menjelaskan, giat operasi senyap pada Bupati Sidoarjo tak bisa serta merta ditafsirkan bahwa kehadiran Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK itu efektif bagi lembaga antikorupsi untuk menjerat koruptor. Pasalnya, dia menilai, proses penindakan KPK akan jauh lebih lambat karena kehadiran Dewan Pengawas.

"Sederhana saja, bagaimana mungkin tangkap tangan akan efektif jika penyadapan saja memerlukan waktu lama karena harus melalui izin Dewan Pengawas,” ujarnya.

“Justru dengan hadirnya Dewan Pengawas pada UU KPK baru malah akan merusak sistem penindakan KPK yang selama ini dikenal cepat, tepat, dan terbukti berhasil menjerat ratusan pelaku korupsi di persidangan,” lanjutnya.

Kendati penindakan KPK akan tak efektif dengan berlakunya regulasi baru, Kurnia meyakini para terduga pelaku korupsi akan melayangkan gugatan praperadilan atas proses penetapan tersangka oleh KPK ke depan.

"Jika itu benar terjadi, maka Presiden Joko Widodo dan DPR RI adalah pihak yang paling layak disalahkan atas kondisi tersebut," ujar Kurnia.

Sponsored

Sebelumnya, KPK telah melakukan giat operasi senyap perdana di bawah pimpinan KPK baru, Firli Bahuri. Dalam giat OTT pada Selasa (7/1) malam, tim Satgas Penindakan KPK berhasil meringkus Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Hingga kini, Saiful masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK setelah menjalani pemeriksaan sebelumnya di Mapolda Jawa Timur. KPK akan menjelaskan kronologis dan konstruksi perkara yang menjerat Saiful pada konferensi pers yang rencananya akan digelar hari ini, Rabu (8/1).

Sebagaimana hukum acara yang berlaku, KPK mempunyai waktu paling lama 1x24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak yang diamankan tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid