sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

IDAI: Sekolah tatap muka saat pandemi berisiko tinggi

IDAI juga memandang pembelajaran melalui sistem jarak jauh (PJJ) lebih aman.

Zahra Azria
Zahra Azria Rabu, 02 Des 2020 08:01 WIB
IDAI: Sekolah tatap muka saat pandemi berisiko tinggi

Pembukaan sekolah untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka mengandung risiko tinggi terjadinya lonjakan kasus Covid- 19. 

Ketua Umum pengurus pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman B Pulungan mengatakan, peningkatan jumlah kasus yang signifikan pascapembukaan sekolah, telah dilaporkan di banyak negara seperti Korea Selatan, Prancis, Amerika, Israel, termasuk di Indonesia.

“Menimbang dan memerhatikan panduan dari World Health Organization  (WHO), publikasi ilmiah, publikasi di media massa, dan data Covid-19 di Indonesia, maka IDAI memandang pembelajaran melalui sistem jarak jauh (PJJ) lebih aman,” tambahnya dalam keterangan tertulis, Selasa (1/12).

Mengenai rencana dimulainya transisi pembelajaran tatap muka  pada Januari 2021, IDAI berharap seluruh pemangku kepentingan, baik orang tua, masyarakat, maupun pemerintah memenuhi hak anak sesuai dengan Konvensi Hak Anak Tahun 1990, yaitu hak untuk hidup, hak untuk bertumbuh dan berkembang dengan baik, serta hak untuk mendapatkan perlindungan.

“Pemenuhan kebutuhan kesehatan dasar anak seperti nutrisi lengkap seimbang, imunisasi lengkap sesuai usia, kasih sayang stimulasi perkembangan, keseimbangan aktivitas fisik dan tidur, serta perlindungan dari berbagai risiko gangguan keselamatan dan tumbuh kembang dimulai dari lingkungan rumah dan keluarga,” imbuhnya.

Orang tua dan anggota keluarga dewasa di rumah diharapkan dapat memeriksa, apakah kebutuhan anak telah terpenuhi dan mencari bantuan untuk memenuhi kebutuhan tersebut ke fasilitas layanan terdekat.

Apalagi keputusan membuka sekolah untuk memulai kegiatan tatap muka berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya di Indonesia.

“Untuk itu diperlukan suatu pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi setempat,” ujar Aman.

Sponsored

Di mana kebijakan pembukaan sekolah di masing-masing daerah harus meminta pertimbangan dinas kesehatan dan organisasi profesi kesehatan setempat, dengan memerhatikan apakah angka kejadian dan angka kematian Covid-1 9 di daerah tersebut, masih meningkat atau tidak.

Selain itu IDAI berpendapat pihak sekolah harus memenuhi standar protokol kesehatan dengan memastikan dukungan fasilitas yang memadai sesuai anjuran atau petunjuk teknis yang berlaku, sebelum merencanakan mulainya pembelajaran tatap muka dan dipastikan dapat terpenuhi selama kegiatan berlangsung. 

“Perlu adanya mekanisme pemantauan pemenuhan standar protokol kesehatan. Pihak sekolah perlu memiliki standar prosedur operasional apabila terdapat murid, guru. dan/atau staf yang sakit dan konfirmasi Covid-1 9,” ujar dia.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid