sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ikut bimbel demi lulus AN, Nadiem: Buang-buang uang

Alasannya, pengganti UN tersebut tak bisa dipelajari melalui lembaga bimbingan belajar.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 11 Des 2020 17:04 WIB
Ikut bimbel demi lulus AN, Nadiem: Buang-buang uang

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, tidak merekomendasikan pelajar mengikuti program bimbingan belajar (bimbel) dengan klaim sukses asesmen nasional (AN). Alasannya, pengganti ujian nasional (UN) tersebut tak bisa dipelajari melalui bimbel mengingat penilaiannya dengan mengukur kemampuan literasi dan numerasi siswa melalui asesmen kompetensi minimum (AKM).

Bahkan, kata dia, AN tidak memiliki konsekuensi terhadap siswa, tetapi lebih pada memetakan sekolah dan mengevaluasi penyelenggaraan pembelajaran. Di sisi lain, AN akan mensurvei karakter siswa, sehingga bisa mengukur pemahaman terkait nilai-nilai Pancasila, keberagaman, hingga rasa toleransi. AN disebut pula turut menggali apakah seorang siswa pernah menerima kekerasan atau menjadi korban perundungan.

“Jadi, tidak bisa dibimbelkan. Makanya, ini sekarang tiba-tiba keluar, oh, ada bimbel AN. Itu tidak ada gunanya itu. Buang-buang uang untuk bimbel,” ujar Nadiem dalam webinar via Instagram pribadinya, @nadiemmakarim, Jumat (11/12).

Dirinya pun menyesalkan hanya sebagian siswa kurang mampu yang mengakses sekolah negeri sebelum sistem zonasi bergulir. Ini merujuk hasil Program Penilaian Pelajar Internasional (PISA), di mana mayoritas siswa dari kalangan menengah ke bawah masuk sekolah swasta.

Gimana sesuatu yang untuk kebaikan (UN) menjadi instrumen diskriminatif yang luar biasa,” tutur Nadiem.

Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) sebelumnya mengkritik penerapan AN sebagai standar kelulusan. Dalihnya, tetap menyuburkan praktik "jualan lulus AN" oleh berbagai bimbel.

Dicontohkannya dengan webinar pendidikan "Jurus Jitu Lulus Asesmen Nasional" yang difasilitasi Kampus Guru Cikal, Selasa (3/11) malam. Acara tersebut ditujukan kepada para tenaga pendidik.

"Jika dilihat lebih teliti, lembaga penyelenggaranya adalah lembaga (sekolah) yang selama ini diduga kuat oleh publik sebagai grup think tank-nya Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Publik, khususnya para pegiat pendidikan, mafhum Kemdikbud diduga kuat punya relasi resmi kelembagaan dengan lembaga, seperti PSPK (Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan) dan grupnya," ujar dalam keterangan tertulis, beberapa waktu lalu.

Sponsored

PSPK dan Kampus Guru Cikal merupakan institusi independen dan lembaga pendidikan yang diinisiasi Najelaa Shihab. "jualan lulus AN" berbahaya karena membisniskan kebijakan yang memperburuk pendidikan di Indonesia mengingat siswa menjadi objek ujian dan orientasi pendidikan hanya pada pengetahuan an sich. Juga dikhawatirkan penerapan AN menjadi beban siswa, guru, dan orang tua.

"Praktik bisnis 'jualan lulus AN' di atas juga berpotensi memanipulasi publik, kenapa? Karena kebijakan Kemdikbud yang sesungguhnya–merujuk pernyataan Nadiem–justru tidak menjadikan AN sebagai penentu kelulusan siswa. Ini diduga kuat bentuk kebohongan publik,” ucapnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid