sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ikuti aturan pemerintah untuk cegah Omicron

Kewaspadaan dan kehati-hatian harus menjadi kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Dinda Berenice
Dinda Berenice Senin, 24 Jan 2022 13:23 WIB
Ikuti aturan pemerintah untuk cegah Omicron

Masyarakat waib mengikuti aturan pemerintah agar upaya penanganan pandemi Covid-19 efektif. Apalagi saat ini Indonesia kembali dalam bayang-bayang kenaikan kasus Covid-19  karena penyebaran varian Omicron.
 
Anggota Komisi IX DPR Nurhadi mengatakan, kewaspadaan dan kehati-hatian harus menjadi kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. Nurhadi mendukung pemerintah terus menggalakkan vaksinasi.

Menurut dia, kekebalan kelompok harus segera tercipta karena salah satu cara mencegah semakin meluasnya penyebaran virus.

“Waspada bukan berarti takut dan panik, tetapi harus ditunjukkan dengan kepatuhan yang sungguh-sungguh dalam melaksanakan protokol kesehatan serta berbagai larangan dan pembatasan aktivitas yang ditetapkan pemerintah,” katanya kepada wartawan, Senin (24/1).

Imbauan pemerintah agar masyarakat menunda bepergian ke luar negeri merupakan kebijakan yang positif. Nurhadi menuturkan, pemerintah pada Desember 2021 juga sudah melarang pejabat ke luar negeri. 

“Namun bilamana ada warga Indonesia yang tetap keluar negeri dengan alasan mendesak, tentu pemerintah juga ekstra ketat tanpa pandang pilih agar menerapkan proses karantina sesuai dengan aturan,” imbuhnya.

Dia berpendapat bahwa bahaya jika masyarakat lengah karena bisa menjadi klaster baru Omicron dan berlanjut menular melalui transmisi lokal. “Jangan sampai terjadi,” tegas Nurhadi.

Percepatan proses vaksinasi Covid-19 harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak sampai ke desa-desa. Kebijakan lain seperti imbauan protokol kesehatan dan anjuran pola hidup sehat ini perlu ditekankan. 

"Pada dasarnya pertahanan terakhir kita adalah kekuatan imun. Omicron tidak lebih berbahaya dari varian Delta, tapi sekali lagi jangan lengah, jangan meremehkan, tapi juga jangan panik serta tetap waspada,” pungkasnya.

Sponsored

Sementara ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan menilai, kebijakan yang dibuat pemerintah dalam upaya mencegah penularan Covid-19 terutama Omicron sudah cukup. Yang terpenting, kata dia, implementasi kebijakan tersebut.

“Ikuti imbauan pemerintah. Pertama, tidak bepergian keluar negeri dulu. Kedua, segera vaksinasi. Ketiga, terapkan protokol kesehatan. Keempat, segera periksa RAT/PCR jika ada gejala atau kontak erat Covid-19,” kata Iwan.

Berita Lainnya
×
tekid