sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Imbas kasus Brigadir J, 10 polisi jalani tugas baru di Yanma Polri

Penugasan baru ini tidak berlaku bagi para personel Polri yang berstatus tersangka.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 09 Sep 2022 16:39 WIB
Imbas kasus Brigadir J, 10 polisi jalani tugas baru di Yanma Polri

Sebanyak 10 anggota polisi dimutasi ke Yanma Polri lantaran terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J. Mereka akan melanjutkan tugas di pos yang baru.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan, ke-10 personel tersebut akan melaksana tugas baru setelah masa penempatan khusus (patsus) selesai dijalani. Pengawasan ketat diberikan kepada para perwira tersebut.

"Ditempatkan sesuai dengan putusan, di Yanma. Jadi, di bawah pengawasan Yanma dan Propam. Setiap hari diawasi," katanya di Bareskrim Polri, Jumat (9/9).

Dedi menerangkan, penugasan baru tidak diberlakukan bagi para personel yang berstatus tersangka. Sepuluh anggota itu telah selesai menjalani masa isolasi.

"Yang di patsus, kalau enggak salah sudah selesai semuanya. Kecuali yang tersangka tindak pidana, secara pidananya, kan, ditahan," ujarnya.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebelumnya mencopot dan memutasi 24 anggotanya ke Yanma Polri imbas kasus pembunuhan Brigadir J. Keputusan ini tertuang di dalam Surat Telegram Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022 tertanggal 22 Agustus 2022.

Secara kepangkatan, anggota yang dicopot dan dimutasi terdiri dari 4 komisaris besar, 5 ajun komisaris besar, 2 komisaris polisi, 4 ajun komisaris polisi, 2 inspektur polisi satu, dan 1 inspektur polisi dua. Lalu, 1 brigadir polisi kepala, 1 brigadir polisi, 2 brigadir polisi satu, dan 2 bhayangkara dua.

Pada awal Agustus lalu, sebagaimana ini Surat Telegram Nomor 1628/VIII/KEP/2022, Kapolri juga sempat memutasi beberapa personel ke Yanma Polri. Irjen Ferdy Sambo, yang kala itu menjabat Kadiv Propam, salah satunya.

Sponsored

Berikut 10 personel polisi yang dimutasi ke Yanma Polri
1. Karo Provos Divpropam, Brigjen Benny Ali;
2. Kabaggakum Biro Provos Divpropam, Kombes Susanto;
3. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian;
4. Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim, AKBP Ari Cahya Nugraha;
5. Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Ridwan R. Soplanit;
6. Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel, AKP Rifaizal Samual;
7. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Handik Zusen;
8. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Raindra Ramadhan Syah;
9. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto; dan
10. Kanit 2 Jatanras Polda Metro, Kompol Abdul Rohim.

Berita Lainnya
×
tekid