sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Impor obat terapi Covid-19, pemerintah diminta teliti

Pemerintah harus mengawasi ketat jalur distribusi obat Covid-19.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 30 Jul 2021 11:05 WIB
Impor obat terapi Covid-19, pemerintah diminta teliti

Pemerintah harus memastikan kebijakan impor obat-obatan terapi Covid-19 telah melalui pemeriksaan yang teliti. Demikian disampaikan anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani Aher.

Setidaknya, kata dia, pemerintah akan mengimpor tiga jenis obat-obatan yang saat ini langka dan belum dapat diproduksi di dalam negeri, yaitu, Remdesivir, Actemra, dan Gamaras.

"Pemerintah harus memastikan bahwa impor obat dilakukan setelah memeriksa tidak ada persoalan dalam jalur distribusi obat, semisal penimbunan atau kendala lain,  yang menyebabkan terjadinya kelangkaan obat," kata Netty dalam keterangannya, Jumat (30/7)

Menurut Netty, pemerintah harus mengawasi ketat jalur distribusi obat mulai dari industri dan pedagang besar farmasi, importir hingga apotek dan toko obat. "Gunakan teknologi informasi dan optimalkan e-katalog untuk mengecek ketersediaan obat dan harga jualnya. Pastikan semua under control sehingga tidak ada yang berani main-main  dalam pendistribusian obat," ujar Netty.

Sponsored

Selain itu, Netty juga mendorong, agar industri farmasi dalam negeri mampu memproduksi obat yang dibutuhkan secara mandiri. "Dalam situasi pandemi di mana obat-obatan tersebut dibutuhkan di seluruh dunia,  tentu berat jika kita bergantung pada impor," paparnya.

Netty juga mempertanyakan, kelanjutan penelitian obat dan vaksin Covid-19 yang dilakukan anak bangsa. "Impor obat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan mendesak dan jangka pendek demi menyelamatkan rakyat. Jadi impor bukan untuk kepentingan bisnis. Kita tidak tahu kapan pandemi ini berakhir," kata politisi PKS ini.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid