sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia naik

IPK Indonesia pada 2018 naik satu angka menjadi 38 dibandingkan dengan tahun lalu.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 29 Jan 2019 19:08 WIB
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia naik

Survei Transparency International Indonesia (TII) menunjukan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia mengalami kenaikan di 2018 dibanding tahun sebelumnya.

Manager Riset Transparency International Indonesia Wawan Sujatmiko, mengatakan IPK Indonesia pada 2018 naik satu angka menjadi 38 dibandingkan dengan tahun lalu. Indonesia menduduki peringkat 89 negara dari 180 negara yang disurvei di dunia dan ke empat di Asean.

“Pada 2010 kita mendapat skor 28 sedangkan 2018 naik menjadi 38. Secara grafik Indonesia mengalami peningkatan sebesar satu poin setiap tahunnya,” ujar Wawan dalam dalam acara 'Peluncuran Corruption Perception Index 2018' di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Selasa (29/1).

Penilaian survei menggunakan sembilan sumber data yakni, Global Insight Country Risk Ratings, Political and Economic Risk Consultancy, World Economic Forum, Political Risk Service, Bertelsmann Foundation Transformation Index.

Kemudian, Economist Intelligence Unit Country RatingsWorld Justice Project–Rule of Law Index, IMD World Competitiveness Yearbook, dan Varieties of Democracy.

Sumber data yang paling besar menyumbangkan kenaikan IPK Indonesia di 2018 ialah Global Insight, menyumbang sebesar 12 poin. Kenaikan tersebut dipicu oleh keluarnya sejumlah paket dalam kemudahan berusaha dan sektor perizinan yang ramah investasi.

Meski demikian, sumber data yang mengalami penurunan, yakni, IMD World Competitiveness sebesar 3 poin. Penurunan tersebut diakibatkan maraknya praktik korupsi dalam sistem politik di Indonesia.

Korupsi dalam sistem politik tersebut banyak melibatkan pebisnis dengan tokoh politik. Praktik tersebut biasanya memanfaatkan proses pembuatan kebijakan publik seperti, penganggaran dan perizinan usaha.

Sponsored

“Kalau korupsi dalam sistem politik bisa dibenahi, bisa cepat mencapai skor 50,” ujarnya.

Sumber dana politik berasal dari itu, oleh karenanya dalam membenahi sektor tersebut, perlu dilakukan perancangan anggaran yang lebih akuntabel dan transparan. Jika hanya melakukan penangkapan saja pasti berulang lagi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama pemerintah sedang melakukan pembenahan dalam sektor tersebut. Bahkan sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Ini arahnya sudah benar, tinggal tenaganya diperkuat. Termasuk orang-orang di DPR harus diajak serius untuk menyelesaikan ini, atau DPR yang harus dibenarkan dulu," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid