sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KSP: Indonesia bisa belajar dari 3 negara terapkan normal baru

Brasil, Kosta Rika, dan Korea Selatan bisa jadi contoh Indonesia terapkan new normal.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Kamis, 04 Jun 2020 22:28 WIB
KSP: Indonesia bisa belajar dari 3 negara terapkan normal baru

Sejumlah negara telah melonggarkan karantina atau pembatasan untuk menuju kenormalan baru (new normal). Adaptasi itu tidak mudah, termasuk bagi Indonesia yang hari-hari ini mulai melonggarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang ada di sejumlah daerah.

Untuk menuju tahapan kenormalan baru, Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani menjelaskan, Indonesia bisa belajar dari pengalaman tiga negara. Tiga negara ini memilih menerapkan kehidupan normal baru dari pandemi Covid-19 dengan berbagai kondisi dan latar belakang.

"Terkait arah atau kebijakan normal baru, semua negara saat ini sedang sama-sama belajar. Namun, saya akan mengambil contoh praktik tiga negara, yaitu Brasil, Kosta Rika dan Korea Selatan," kata Jaleswari dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (4/6).

Brasil, kata Dani, panggilan Pramodhawardani, mulai menerapkan kenormalan baru meski angka yang terinfeksi Covid-19 sedang melonjak tajam. Bahkan saat itu menjadi kedua tertinggi di dunia.

Kebijakan itu diambil, kata Dani, tak lepas dari berbagai konflik politik pada elite tingkat pusat serta antara pusat dan daerah di negara itu. Konflik sudah terjadi sejak sebelum pandemi Covid-19.

Di tengah kekacauan situasi politik dan tidak konsistensi kebijakan pemerintahan Brasil, kata Dani, memunculkan kesadaran di masyarakat. Masyarakay akhirnya mandiri, tergerak sendiri dari tingkat bawah untuk berupaya menangani pandemi Covid-19.

Kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam memerangi Covid-19 yang terbentuk di Brasil, kata dia, patut menjadi contoh bagi Indonesia. Apalagi, kata Dani, ketika memasuki tatanan kenormalan baru membutuhkan dua hal tersebut untuk menjamin protokol kesehatan bisa berjalan dengan baik.

Kosta Rika juga memulai kebijakan kenormalan baru. Padahal, kata dia, negara ini memiliki keterbatasan besar, baik dari infrastruktur kesehatan maupun anggaran belanja negara. Toh kenormalan baru di sana ada tanda-tanda berhasil.

Sponsored

Kemudian Korea Selatan. Negara ini tergolong terbaik dalam melakukan penanggulangan Covid-19, baik dari kebijakan, sistem, maupun tingkat kedisiplinan dan kesadaran serta budaya masyarakat.

Korea Selatan beberapa waktu lalu memberlakukan kenormalan baru. Sejumlah lokasi keramaian dan sekolah kembali diizinkan setelah pembatasan ketat.

Ternyata, dalam beberapa hari setelah pelonggaran itu terjadi peningkatan masyarakat terpapar Covid-19 pada klaster baru, salah satunya sekolah.

Korea Selatan kemudian kembali meliburkan sekolah-sekolah, sama seperti saat pembatasan diberlakukan sebelum kebijakan kenormalan baru.

"Jika tahapan-tahapan yang ditempuh tidak membuahkan hasil sesuai yang diharapkan, kita harus berani mengambil langkah balik atau menyesuaikan langkah-langkah kita ambil tadi," ujar Dani.

Mempersiapkan tatanan normal baru, kata Dani, memerlukan peran aktif seluruh komponen bangsa dalam menerapkan pola hidup sehat serta bertanggung jawab dalam melaksanakan aktivitas sesuai protokol kesehatan.

Pemerintah akan fokus dalam mengeluarkan kebijakan dan regulasi berupaya keras melakukan penanganan Covid-19 melalui kementerian kesehatan dan lain-lain.

"Kerja sama seluruh pihak untuk memastikan keberlangsungan kehidupan yang lebih baik," jelas dia.

Untuk menyelamatkan ekonomi, pemerintah hendak menerapkan kenormalan baru per Juni ini. Daerah yang menjadi "kelinci percobaan" harus memiliki tingkat penularan (Rt) dan reproduksi (R0) coronavirus anyar (Covid-19) di bawah 1.

Pada tahap awal, akan dilaksanakan di Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Sumatera Barat (Sumbar), dan Gorontalo. Juga Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kampar, Pelalawan, Siak, Kota Bengkalis, Kota Palembang, Kota Prabumulih, Tangerang Raya, Kota Tegal, Malang Raya, Surabaya Raya, Kota Palangkaraya, Kota Tarakan, Kota Banjarmasin, Kota Banjar Baru, Kabupaten Banjar, Barito Kuala, dan Buol.

Sebelum melaksanakan pelonggaran, pemerintah menerbitkan protokol melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020, Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/Menkes/334/2020, dan SE Nomor HK.02.01/Menkes/335/2020.

Sebelum itu, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menerbitkan kajian awal lini masa (timeline) pemulihan ekonomi nasional kala normal baru. Terdiri dari lima fase.

Pada tahap I (1 Juni), industri dan jasa bisnis ke bisnis (B2B) diperkenankan beroperasi dengan jaga jarak, persyaratan kesehatan, dan menggunakan masker; toko, pasar, dan mal dilarang beroperasi, kecuali toko alat kesehatan (alkes); sektor kesehatan beroperasi penuh dengan memperhatikan kapasitas sistem kesehatan; serta kegiatan lain sehari-hari di luar ruang, dilarang berkumpul ramai (maksimal dua orang di dalam suatu ruangan), belum diperbolehkan olahraga luar ruang.

Memasuki tahap II (8 Juni), toko, pasar, dan mal diizinkan beroperasi tanpa diskriminasi sektor tetapi menerapkan protokol ketat seperti pengaturan pekerjaan, melayani konsumen, dan tidak diperbolehkan ramai; usaha dengan kontak fisik (salon, spa, dan lain-lain) belum diperkenankan beroperasi; serta kegiatan berkumpul ramai dan olahraga luar ruang belum diperbolehkan.

Saat tahap III (15 Juni), toko, pasar, dan mal seperti fase sebelumnya; evaluasi untuk pembukaan salon, spa, dan lain-lain dengan protokol ketat; kegiatan kebudayaan, seperti musem, diperbolehkan tetapi tanpa kontak fisik dan menjaga jarak; sekolah diizinkan aktif kembali dengan sistem sif sesuai jumlah kelas; olahraga luar ruangan diperbolehkan dengan protokol; serta mengevaluasi pembukaan tempat pernikahan, ulang tahun, kegiatan sosial dengan kapasitas 2-10 orang.

Sedangkan tahap IV (6 Juli), kegiatan ekonomi seperti fase tiga dengan evaluasi; pembukaan bertahap untuk tempat makan, kafe, bar, tempat gym, dan lain-lain dengan protokol ketat; kegiatan luar ruang lebih dari 10 orang; pelesir ke luar kota dengan pembatasan jumlah penerbangan; aktivitas ibadah diizinkan dengan pembatasan; serta kegiatan berskala lebih masih dibatasi.

Adapun tahap V (20 dan 27 Juli), melakukan evaluasi fase sebelumnya dan pembukaan tempat-tempat dalam skala besar; akhir Juli atau awal Agustus diharapkan membuka seluruh kegiatan ekonomi, tetapi mempertahankan protokol, standar kebersihan, dan kesehatan; evaluasi secara berkala sampai vaksin ditemukan dan disebarluaskan. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid