sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ingin dibela Yusril, Lieus Sungkharisma tak penuhi panggilan polisi

Lieus Sungkharisma masih mencari pengacara untuk membelanya dalam kasus ini.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 14 Mei 2019 12:45 WIB
Ingin dibela Yusril, Lieus Sungkharisma tak penuhi panggilan polisi

Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Li Xue Xiung alias Lieus Sungkharisma tak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik Bareskrim Polri. Lieus dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan makar hari ini, Selasa (14/5) pukul 10.00 WIB.

Lieus tampak santai dengan tindakannya ini. Dia memahami penyidik akan kembali melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap dirinya. Dia pun mengetahui kemungkinan jemput paksa jika dirinya terus mangkir ke kantor polisi.

“Biasanya ada panggilan kedua kan? Kalau panggilan kedua tidak hadir, dijemput,” kata Lieus saat dihubungi, Selasa (14/5).

Lieus mengatakan, dirinya belum mendapatkan kuasa hukum untuk membela dirinya dalam perkara makar ini. Ia mengaku ingin mantan Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukumnya. Namun tarif Yusril yang cukup tinggi, terasa berat bagi Lieus.

Sponsored

“Lagi cari pengacara nih. Tanyain dong Pak Yusril mau bela kasus makar tidak?,” ujar Lieus.

Bagi Lieus, perkara makar yang menjeratnya adalah sebuah perkara yang menyeramkan. Apalagi ancaman hukuman dalam tindak pidana makar mulai dari 20 tahun hingga seumur hidup.

Dalam perkara ini Lieus dilaporkan seseorang bernama Eman Soleman ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut terdaftar dalam nomor LP/B/0441/V/2019/Bareskrim ter tanggal 7 Mei 2019.

Berita Lainnya
×
tekid