sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ingin restrukturisasi, Kemenkop UKM gandeng KPK

Kerja sama yang bakal dijalin adalah terkait desain struktur baru Kemenkop UKM agar lebih ramping.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 06 Okt 2020 16:54 WIB
Ingin restrukturisasi, Kemenkop UKM gandeng KPK

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki mengatakan, kementerian yang dipimpinnya siap melakukan restrukturisasi kelembagaan. Berkenaan dengan itu, dia menyampaikan ingin bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Teten menjelaskan, contoh kerja sama yang bakal dijalin adalah terkait desain struktur baru Kemenkop UKM agar lebih ramping. Selain itu, restrukturisasi bertujuan supaya kementeriannya lebih fokus pada tugas pokok dan fungsinya.

"Kami ingin bekerja sama dengan KPK untuk mendesain struktur baru Kemenkop UKM yang lebih ramping, lebih fokus kepada tupoksinya. Kami harapkan sistem ini menjadi role model," ujarnya dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/10).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan, Teten menyampaikan itu kepada lembaga antirasuah. Menindaklanjuti permintaan tersebut, imbuhnya, komisi antisuap bersedia terlibat dalam restrukturisasi Kemenkop UKM.

Sponsored

Ghufron menjelaskan, terkait kerja sama tersebut nantinya KPK dan Kemenkop UKM bakal melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU.

"Beliau (Teten) juga menyampaikan ke KPK tentang rencananya untuk mengadakan restrukturisasi di Kementerian Koperasi dan UKM, dan berharap kepada KPK untuk turut serta mendampingi, sehingga akan ditindaklanjuti dengan penandatangan MoU," jelasnya. 

Berita Lainnya
×
tekid