sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemprov DKI bagi-bagi beasiswa Rp91,1 miliar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan beasiswa kepada mahasiswa unggulan. Bagaimana cara mendapatkan beasiswa itu?

Eka Setiyaningsih
Eka Setiyaningsih Senin, 30 Sep 2019 13:58 WIB
Pemprov DKI bagi-bagi beasiswa Rp91,1 miliar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan beasiswa senilai Rp91,1 miliar kepada 5.061 mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). 

Pemberian beasiswa ini diawali dengan penyerahan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (30/9). Kartu ini diberikan kepada 5.061 mahasiswa penerima beasiswa. 

"Kami menyerahkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul untuk 5.061 mahasiswa. Jadi ini program yang kami harapkan bisa memberikan kesempatan belajar sampai dengan tuntas perguruan tinggi, bagi para mahasiswa yang berasal dari keluarga berlatar belakang ekonomi yang belum kuat," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (30/9).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, KJMU diberikan kepada mahasiswa di 90 PTN yang terdiri dari enam PTN di wilayah DKI dan 84 PTN di luar DKI. 

"Nilai yang diberikan adalah Rp9 juta per semester. Jadi satu tahun Rp18 juta yang bisa dipakai untuk membayar biaya SPP dan juga kegiatan lain," kata Anies.

Anies berharap, mahasiswa yang menerima bantuan biaya kuliah ini bisa menjaga nama baik diri sendiri dan juga universitasnya. Dia yakin mahasiswa yang berprestasi di ruang kelas dan juga beraktivitas di luar kelas, mampu menumbuhkan kepemimpinannya.

"Sehingga benar-benar menjadi mahasiswa yang nantinya bisa berkiprah di masyarakat," ujar Anies.

Lalu, bagaimana cara mendapatkan beasiswa ini?

Sponsored

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono mengatakan, syarat utama mahasiswa yang mendapat beasiswa ini merupakan warga DKI. Penerima beasiswa harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) DKI.

"Nanti diberikan beasiswa untuk mereka yang kuliah di PTN wilayah DKI maupun luar wilayah Ibu Kota," kata Ratiyono.

Selain itu, mahasiswa penerima beasiswa ini tidak boleh menerima bantuan dari instansi lain dan harus memiliki indeks prestasi (IP) yang baik. Menurut Ratiyono, IP minimal 3,1. 

"Jadi usahakan bisa mengejar prestasi untuk bisa mendaftar. Nanti daftarnya melalui kampus masing-masing atau sekolah ketika masih SMA," katanya.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang kurang mampu. Ratiyono mengatakan, pihaknya akan memproses dan memverifikasi terkait syarat ini.

"Setelah verifikasi, lalu kami akan memutuskan yang berhak menerima beasiswa dan nanti pencairan langsung dengan Bank DKI. Sehingga, mahasiswa bisa mengambil beasiswa melalui ATM secara langsung," ujar Ratiyono.

Berita Lainnya
×
tekid