sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ini yang membuat Covid-19 di Bali terkendali

Pranata adat serta faktor sosial-budaya berperan besar dalam membentuk persepsi risiko di masyarakat.

Achmad Rizki
Achmad Rizki Minggu, 19 Jul 2020 20:30 WIB
Ini yang membuat Covid-19 di Bali terkendali

Tiga bulan lebih Neni, bukan nama sebenarnya, mengisi waktu dengan mengurus cucu di rumah. Itu dilakukan sembari berjualan makanan dan membuka warung di depan rumah. 

Sejak pandemi Covid-19 muncul, hari-hari banyak dihabiskan di rumah. Ia tidak pernah keluar jauh dari rumah. Sekolah cucu Neni juga diliburkan akibat pandemi. "Saya tidak pernah ke mana-mana. Saya di rumah saja," kata Neni berkali-kali, disitat dari riset sosial SMERU, Minggu (19/7).

Berjualan keripik dilakoninya sejak pandemi Covid-19. Selain menjual di depan rumah, dia juga menjajakan makanan ringan itu secara daring. Sejauh ini pembelinya kebanyakan tetangga dekat rumah.

"Saya takut dengan risiko sanksi adat dan takut risiko kena corona kalau saya keluar-keluar rumah," ujar Neni.

Neni merupakan satu dari ribuan warga yang berkomitmen menerapkan pembatasan fisik di tempat tinggalnya di sebuah desa di Kabupaten Badung, Bali. Berbeda dengan daerah lain, di Bali pembatasan fisik telah melebur ke dalam peraturan adat.

Di desa-desa di Kabupaten Badung kepatuhan warga terbentuk atas kesadaran akan dua risiko: risiko terinfeksi Covid-19 dan risiko menanggung malu karena mendapat sanksi adat jika melanggar peraturan.

"Sanksinya ya, diceramahi berjam-jam oleh petugas desa adat, disaksikan oleh tetangga-tetangga. Jadi, ya malu," kata Neni.

Aturan adat terbukti efektif membentuk kepatuhan warga. Ketika di wilayah lain banyak pelanggaran terhadap kebijakan pembatasan sosial berskala besar, di Bali ketertiban relatif terjaga.

Sponsored

Menurut seorang pecalang desa, sanksi adat berhasil membuat hampir 90% warga patuh pada imbauan pembatasan fisik dan kegiatan sosial yang menimbulkan kerumunan. Pengawasan yang ketat dari para aparat desa adat, yang kemudian menjalar ke pengawasan antartetangga, menciptakan kepatuhan warga pada anjuran protokol kesehatan semasa pandemi.

Menurut Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, pecalang adalah satuan tugas keamanan tradisional Bali yang dibentuk oleh desa adat. Mereka bertugas menjaga keamanan dan ketertiban wilayah desa adat. Pecalang juga dapat mengacu pada personal satuan tugas tersebut.

Provinsi Bali, memang bukan termasuk episentrum penyebaran Covid-19. Akan tetapi, Bali termasuk daerah pertama yang terjangkit pandemi, seperti Jakarta. Bali sempat mengalami lonjakan kasus positif Covid-19, terutama bersumber dari pekerja migran Indonesia (PMI).

Dalam perkembangannya, transmisi Covid-19 di Bali relatif terkendali. Per 17 Juli 2020, jumlah yang positif Covid-19 mencapai 2.619 orang, dalam perawatan 777 orang, sumber 1.807 orang, dan meninggal 35 orang.

Desa tempat tinggal Neni sempat mengisolasi tiga warganya yang terinfeksi Covid-19. Mereka semua pekerja migran yang baru pulang ke desa. Keberadaan ketiga pasien tersebut membuat aparat desa bekerja lebih keras untuk mengamankan desa dan warganya.

"Syukur semua sekarang sudah sembuh dan desa kami bebas dari Covid-19. Namun demikian, kami tetap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau perkembangan dan situasi dari pulangnya para pekerja migran ke kampung kami," ujar kepala desa tempat tinggal Neni yang tak mau disebut namanya.

Bali memang terkenal dengan pranata sosial budaya yang bersumber dari adat. Pranata tersebut, berakar dari ajaran agama Hindu dan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.

Pranata adat serta faktor sosial-budaya berperan besar dalam membentuk persepsi risiko di masyarakat. Di tengah pandemi, persepsi risiko yang tinggi ini membentuk kepatuhan di masyarakat Bali.

Berita Lainnya
×
tekid