sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Inilah alasan pemerintah meniadakan mudik tahun ini

Pemerintah berupaya optimal agar tren yang sudah baik, tidak berbalik memburuk.

Indah Nawang Wulan
Indah Nawang Wulan Selasa, 04 Mei 2021 10:02 WIB
Inilah alasan pemerintah meniadakan mudik tahun ini

Indonesia termasuk negara dengan perkembangan pandemi Covid-19 yang relatif dapat terkendali. 
Tren baik ini masih dapat terjaga, jika dibandingkan sejumlah negara-negara di dunia yang mengalami kenaikan kasus.

Pemerintah berupaya optimal agar tren yang sudah baik itu, tidak berbalik memburuk. Untuk mengantisipasi lonjakan kasus, salah satu yang dilakukan Pemerintah adalah menerbitkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memaparkan beberapa alasan pelarangan mudik:

1. Meningkatnya mobilitas penduduk berdampak pada meningkatnya jumlah kasus aktif.
Adanya lonjakan mobilitas di Riau, Jambi, dan Lampung membuat kasus aktif mengalami peningkatan. Untuk itu, Satgas Covid-19 mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam bepergian, khususnya dalam periode libur Idulfitri. Seperti tahun-tahun sebelumnya, periode libur Idulfitri berkaitan erat dengan mobilitas penduduk karena adanya tradisi mudik di Indonesia.

2. Mudik memang sarana pelepas rindu, tetapi risiko amat besar di saat pandemi
Di tengah situasi pandemi ini, cara bijaksana menunjukkan kasih sayang adalah dengan melindungi sanak saudara, utamanya yang berusia lanjut dari risiko tertular Covid-19.

“Lansia mendominasi korban jiwa akibat Covid-19, yaitu sebesar 48%. Untuk itu, pemerintah meminta masyarakat urung mudik untuk menjaga diri sendiri dan keluarga kampung halaman dari tertular Covid-19," ujar Wiku, dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

3. Meningkatnya kasus, berpotensi meningkatnya angka kematian
Adanya peraturan larangan mudik ini bisa menekan dan mencegah lonjakan kasus Covid-19. Jika kasus aktif hingga kasus kematian kembali naik, pelayanan kesahatan mauapun fasilitas kesehatan ditakutkan tidak dapat menapung dan terjadi kenaikan keterisian tempat tidur rumah sakit.

4. Perjalanan selama mudik juga berpotensi sarana penularan COVID-19
Walaupun hasil tes menyatakan negatif, bukan berarti kita terbebas dari Covid-19. Karena penularan ini bisa terjadi ketika saat perjalanan dan membahayakan keluarga yang akan didatangi.

Sponsored

5. Penularan virus tidak mengenal batas teritorial negara.
Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran No. 13 Tahun 2021 berikut adendumnya. Ditemukannya mutasi virus yang menular dari satu negara ke negara lain, ini menjadi ancaman dan pemerintah berkomitmen untuk melakukan pembatasan mobilitas untuk mencegah kasus tersebut menyebar.

Berita Lainnya
×
tekid