sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Integrasi pembayaran elektronik di Jabodetabek berlaku 2019

moda transportasi yang akan masuk dalam sistem pembayaran satu kartu tersebut di antaranya adalah LRT, MRT dan Transjakarta

Soraya Novika
Soraya Novika Jumat, 14 Des 2018 23:28 WIB
Integrasi pembayaran elektronik di Jabodetabek berlaku 2019

Integrasi sistem pembayaran elektronik antar moda transportasi di wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan berlaku mulai 2019. 

Adapun moda transportasi yang akan masuk dalam sistem pembayaran satu kartu tersebut di antaranya adalah 'Light Rail Transit' (LRT), 'Mass Rapid Transit' (MRT), dan Transjakarta.

"Rencananya seluruh moda transportasi tersebut tidak hanya terintegrasi secara fisik tapi juga secara pembayaran yaitu melalui sistem e-ticketing," ujar Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihantoro dalam acara jumpa pers akhir tahun di Hotel Alila, Jakarta Pusat, Jumat (14/12).

Hal ini dilakukan untuk memancing masyarakat beralih menggunakan transportasi LRT dan MRT, selain Transjakarta dan KRL commuter line serta untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi demi mengurai kemacetan.

"Penggunaan MRT dan LRT harus diumpan, kalau tidak diumpan nanti jumlah penumpang rendah, sedangkan operation cost-nya besar, siapa yang bayar, ini harus terintegrasi. Kami yang bertugas mengatur ritme itu," ungkapnya.

Pada 2017, BI bersama dengan BPTJ, Pemprov DKI Jakarta dengan seluruh operator pengelola moda transportasti yang beroperasi di wilayah Jabodetabek, yaitu Perum Damri, Perum Pengangkutan Penumpang di Jakarta, PT KAI Commuter Jabodetabek, PT Jakarta Propertindo, PT Transportasi Jakarta, PT Mass Rapid Transit Jakarta, dan PT Railink telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) demi mendorong pelaksanaan integrasi pembayaran tersebut.

Akan tetapi, molornya implikasi dari sistem pembayaran tersebut, menurut Bambang adalah karena kendala penyesuaian dengan sejumlah perbankan.

"Untuk menghubungkan informasi integrasi kepada sejumlah perbankan, khususnya bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BI meminta agar diberi waktu untuk audit terlebih dahulu," terangnya.

Sponsored

Terkait bank mana saja yang akan ikut serta dalam integrasi tersebut akan menjadi urusan BI sepenuhnya. 

"Saat ini, implementasi sistem integrasi ini ya hanya tinggal menunggu aspek teknis itu saja," tutupnya.

Sebelumnya, BI dan Kemenhub telah melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama (KB) pada September 2017 yang menyepakati soal pengembangan integrasi sistem pembayaran elektronik bidang transportasi lewat implikasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

GPN merupakan program pembayaran elektronik besutan Bank Indonesia (BI) yang menawarkan sejumlah kemudahan kepada masyarakat mulai dari efisiensi transaksi di semua kanal pembayaran di seluruh Indonesia, penghapusan biaya oleh merchant melalui Merchant Discount Rate (MDR), serta peningkatan keamanan yang terstandarisasi baik untuk di dalam maupun luar negeri.

 

Berita Lainnya
×
tekid