sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

IPW desak Polri tangkap penyandang dana aksi 22 Mei

Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan salah satu penyandang dana kerusuhan berinisial HM.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 30 Mei 2019 13:31 WIB
IPW desak Polri tangkap penyandang dana aksi 22 Mei

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri segera menangkap penyandang dana kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta. Menurut IPW, Polri telah memiliki dua alat bukti penyandang dana kerusuhan tersebut.

Ketua Presidium IPW Neta S. Pane mengatakan salah satu penyandang dananya adalah seorang pengusaha dan juga tokoh partai keagamaan.

"Polri harus segera memeriksa pengusaha yang juga tokoh partai keagamaan, HM yang diduga menjadi salah satu penyandang dana kerusuhan 22 Mei di Jakarta," ujar Neta dalam keterangan resminya, Kamis (30/5).

Neta membeberkan penyandang dana kerusuhan di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Petamburan dan Slipi berjumlah tiga orang. Namun, Neta tidak menyebutkan dua orang lainnya sebagai penyandang dana.

"Dari ketiga orang ini polisi sepertinya sudah memiliki dua alat bukti tentang keterlibatan pengusaha dan tokoh partao HM," kata Neta.

Sementara itu, Polri sebelumnya membeberkan akan menindak penyandang dana apabila telah menangkap aktor intektual kerusuhan tersebut. Pasalnya, hingga saat ini, belum satu aktor intelektual pun ditangkap Polri.

Dedi mengaku Polri belum memiliki alat bukti kuat untuk menangkap aktor intelektual. Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu juga tidak dapat membeberkan berapa dugaan aktor intelektual kerusuhan yang terjadi selama dua hari itu.

"Nanti kita periksa dulu aktor intelektualnya kalau sudah tertangkap," ucap Dedi.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid