sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

IPW desak timsus tahan Putri Candrawathi

Tiga alasan jadi penguat penahanan Putri Candrawathi.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Minggu, 04 Sep 2022 14:39 WIB
IPW desak timsus tahan Putri Candrawathi

Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Polri menahan tersangka Putri Candrawathi terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dorongan tersebut, dikarenakan beberapa alasan yang seharusnya menjadi penilaian penyidik Bareskrim Polri.

Ketua Presidium IPW, Sugeng Teguh S. menuturkan, polisi harusnya menahan Putri Candrawathi karena bersikap tidak kooperatif dalam proses penyidikan.

"Ibu PC saat ini menurut IPW, tidak koperatif. Terbukti adanya keterangan yang berbeda dengan saksi maupun tersangka lain," kata Sugeng dalam keterangan resminya, Minggu (4/9).

Sugeng membeberkan, di sisi lain, tidak ditahannya Putri Candrawathi menunjukkan adanya diskriminasi penanganan perkara terhadap perempuan berhadapan hukum. Pasalnya, dalam beberapa kasus lain banyak perempuan yang langsung dilakukan penahanan tanpa mempertimbangkan haknya sebagai perempuan.

"Timsus menunjukkan sikap diskriminatif karena dalam perkara lain banyak wanita di dalam kelompok masyarakat menengah ke bawah tetap ditahan oleh polisi terkait kasus yang menimpa mereka," ujarnya.

Terkait diskrimintif itu, Sugeng mengingatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai janjinya yang tak akan pandang bulu dalam menegakkan keadilan. Namun, dalam proses yang dilakukan terhadap Putri Candrawathi, Sugeng berpandangan, kapolri tidak konsisten dengan ucapannya.

Tak hanya itu, penyidik Polri juga seharusnya kembali kepada ketentuan atas sangkaan pasal berencana terhadap istri Pati Yanma Polri Irjen Ferdy Sambo itu. Oleh karenanya, alasan penahanan Putri Candrawathi sangatlah kuat.

"Penydik harus konsisten ketika penyidk telah menetapkan ibu PC sebagai tersangka pembunuhan berencana harus ditahan," ucapnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid