sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

IPW: Nurhadi diperiksa di luar Gedung Merah Putih KPK

Neta menegaskan, upaya pemeriksaan di luar wilayah KPK itu dapat dikatakan sebagai penyanderaan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Sabtu, 06 Jun 2020 10:59 WIB
IPW: Nurhadi diperiksa di luar Gedung Merah Putih KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta terbuka terkait pemeriksaan Nurhadi. Indonesian Police Watch (IPW) membeberkan adanya informasi pemeriksaan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu dilakukan di luar Gedung Merah Putih KPK.

Ketua Presidium IPW Neta S. Pane menyatakan, Nurhadi diperiksa oleh penyidik pimpinan Novel Baswedan di luar komplek KPK. Hal itu, kata dia, dapat dinyatakan sebagai sebuah pelanggaran prosedur hukum.

"IPW mendapat informasi bahwa Novel cs membawa dan memeriksa mantan Sekretaris MA itu ke sebuah tempat di luar Gedung Merah Putih KPK," ujar Neta dalam keterangan resmi, Sabtu (6/6).

Nurhadi, kata Neta, juga diperiksa dengan cara-cara aneh. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendapatkan informasi atas dugaan keterlibatan seorang jenderal polisi dalam persembunyian Nurhadi dan peran Nurhadi, dalam praperadilan Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sponsored

Neta menyebut, upaya pemeriksaan di luar wilayah KPK itu dapat dikatakan sebagai penyanderaan. Ia berpandangan, Novel cs tidak seharusnya melakukan pemeriksaan sewenang-wenang demi memenuhi kehendaknya.

Menurut Neta, Dewan Pengawas KPK harus turun tangan mengusut informasi tersebut. Jika benar terbukti adanya pelanggaran, sanksi kepada Novel cs harus diberikan.

"Cara-cara kerja Novel cs yang tidak promoter ini harus dihentikan oleh Dewas KPK maupun Ketua KPK Firli Bahuri," tandas dia.

Berita Lainnya
×
tekid