sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Irjen Napoleon Bonaparte diperiksa sebagai tersangka pekan depan

Pemeriksaan Napoleon dan Tommy sebagai tersangka dilakukan perdana pekan depan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 18 Agst 2020 09:26 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte diperiksa sebagai tersangka pekan depan

Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri Irjen Napoleon Bonaparte pekan depan. Ia akan diperiksa sebagai tersangka terkait penghapusan red notice buron Djoko Tjandra.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap Brigjen Prasetijo Utomo.

"NB dan PU diperiksa Selasa, (25/8)," ucap Awi dalam keterangan resminya, Selasa (18/8).

Selain memeriksa keduanya, penyidik juga akan memeriksa tersangka Djoko Tjandra dan tersangka Tommy Sumardi pada 24 Agustus 2020. Tommy sendiri diperiksa pertama kali usai ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, telah melakukan pencekalan terhadap Tommy dan Napoleon. Surat permohonan pencekalan keduanya telah dikirim ke Kementerian Hukum dan HAM pada 5 Agustus 2020.

"Tersangka TS dan NB dilakukan pencekalan 20 hari ke depan," tutur Argo.

Di sisi lain, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Polri mengusut pemberian hadiah yang diduga berupa uang kepada Napoleon untuk menghapus red notice Djoko Tjandra. Boyamin berharap penyidik menelusuri rekaman CCTV saat kehadiran Tommy ke Mabes Polri.

"Karena diduga uang yang diberikan kepada NB lebih besar dari PU. PU diduga menerima US$20.000," kata Boyamin dalam keterangan resminya, Selasa (18/8).

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid