sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

ITAGI sebut gagasan sertifikat kesehatan Menkes keliru

Budi Gunadi diminta meninjau ulang rencana itu mengingat proses pembentukan antibodi memakan waktu.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 19 Jan 2021 13:06 WIB
ITAGI sebut gagasan sertifikat kesehatan Menkes keliru

Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) meminta Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, meninjau kembali rencana sertifikat kesehatan digital bagi masyarakat yang telah divaksin. Pertimbangannya, gagasan tersebut keliru.

"Ini yang jadi masalah. Kalau kita baca seruan WHO, WHO mengatakan ini masih perlu dikaji. Jadi, ini juga kita sedang sedang mengkaji apakah memang betul," kata Ketua ITAGI, Sri Rezeki Hadinegoro, dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, yang disiarkan secara virtual, Selasa (19/1).

Dirinya menerangkan, pembentukan antibodi terhadap seorang yang sudah divaksin membutuhkan proses lama. Karenanya, antibodi tidak dapat terbentuk dalam suntikan pertama.

"Seseorang yang dapat imunisasi, dosis pertama ini dia belum menaikkan antibodi. Ini baru membuat yang kita sebut sel memori. Kemudian baru yang (dosis) kedua ini meningkatkan antibodi tinggi," paparnya.

"Jadi kalau cuma disuntik sekali itu enggak ada artinya nanti. Jadi, harus betul-betul dua kali suntikan dan kadar antibodi maksimal itu baru dicapai sekitar 10-14 hari setelah dosis kedua sampai 1 bulan," imbuh Sri.

Menurutnya, seorang yang sudah divaksin masih terbuka lebar untuk terinfeksi Covid-19. Pasalnya, masih ada potensi pembawa virus (spreader) menularkan kepada seorang yang telah divaksin selama proses pembentukan sel antibodi.

"Jadi, ini yang jadi pemikiran untuk tidak keluarkan dulu saat ini dengan immunity passport tadi," jelasnya.

Budi Gunadi sebelumnya berencana memberikan sertifikat kesehatan digital bagi masyarakat yang telah mengikuti vaksinasi. Dokumen itu nantinya dapat menjadi syarat bepergian atau menghadiri kegiatan yang menimbulkan kerumunan. 

Sponsored

"Kalau dia terbang atau mau pesan tiket di Traveloka, tidak usah (lagi) menunjukkan PCR (polymerase chain reaction) test atau antigen," katanya saat raker bersama Komisi IX DPR, Kamis (14/1) lalu. "Ini nanti bisa kita pakai untuk protokol-protokol industri lainnya."

Untuk sementara, masyarakat wajib memiliki hasil negatif pada tes cepat (rapid test) antigen atau tes usap (swab test) secara PCR jika ingin bepergian menggunakan pesawat ataupun kereta api.

Sebelum merealisasikan niatan tersebut, Budi Sadikin berencana mengkajinya terlebih dahulu bersama Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi.

Berita Lainnya
×
tekid