sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jadi korban pembobolan SNP, BCA masih hitung kerugian

PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) mengaku belum hitung kerugian pemberian kredit macet ke PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance).

Dimeitri Marilyn
Dimeitri Marilyn Rabu, 26 Sep 2018 17:22 WIB
Jadi korban pembobolan SNP, BCA masih hitung kerugian

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengaku belum menghitung kerugian pemberian kredit macet ke PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance).

"Masih membutuhkan validasi yang mendalam terkait jumlah kredit macet. Jadi, kami belum bisa menjawab kerugian perusahaan kami," kata Direktur Utama PT BCA Jahja Setiaatmadja kepada Alinea.id, Rabu (26/9).

Senin (24/9) lalu, Bareskrim Polri telah merilis kerugian 14 bank yang dibobol anak perusahaan PT Cipta Mandiri Prima (Columbia) itu dengan total kerugian mencapai Rp14 triliun.

Jahja mengatakan BCA memberi pinjaman kredit berjangka pada anak usaha PT Cipta Mandiri Prima (Columbia) itu karena sudah percaya pada nama besar perusahaan tersebut. Apalagi, SNP Finance sudah lama beroperasi.   

"Kami sudah melaporkannya ke kepolisian atas kredit macet," ucap Jahja.

Dia juga yakin, skandal kasus pembobolan 14 bank oleh PT SNP segera dituntaskan oleh Bareskrim Polri. "Kami mengikuti kasus ini ke jalur hukum saja," ujar orang nomor satu di BCA tersebut.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keungan (OJK) Wimboh Santoso memilih tak mengomentari kasus hukum yang tengah membelit PT SNP Finance tersebut. Dia hanya menyatakan bahwa perusahaan tersebut sudah dibekukan terhitung pada14 Mei 2018. 

"Untuk kapasitas hukum, bukan kapasitas saya. Tapi yang jelas, kami telah membekukan SNP sejak 14 Mei 2018 lalu," ujar Wimboh Santoso.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid