sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jaksa Agung ingatkan 18 Kajati baru agar penegakan hukum tidak bikin gaduh

Para kajati diminta untuk melakukan identifikasi dan evaluasi kondisi serta situasi tempat yang baru dan menerapkan restorative justice.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 02 Mar 2022 16:23 WIB
Jaksa Agung ingatkan 18 Kajati baru agar penegakan hukum tidak bikin gaduh

Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memberikan arahan khusus kepada 18 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang baru. Burhanuddin menekankan beberapa pokok penekanan tugas tambahan yang harus dilaksanakan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan para kajati diminta untuk melakukan identifikasi dan evaluasi kondisi serta situasi tempat yang baru dan menerapkan pelaksanaan kebijakan restorative justice. Supaya anggaran yang disiapkan untuk penanganan kasus tidak menambah kerugian negara.

“Tingkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana khusus yang dibarengi dengan langkah-langkah preventif dan preemtif sehingga kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh ketidakpahaman tata kelola keuangan dapat dieliminir,” kata Ketut mengutip pernyataan Jaksa Agung, dalam keterangan, Rabu (2/3).

Menurut Ketut, Jaksa Agung juga meminta untuk melakukan monitor setiap perkembangan yang berpotensi menimbulkan ancaman, hambatan dan gangguan dalam pelaksanaan tugas sehingga pelaksanaan penegakan hukum tidak menimbulkan kegaduhan.

Sponsored

Fokus penanganan hukum kepada rakyat kecil juga menjadi mandat yang diberikan. Kata Ketut, sikap tersebut sebagai bentuk Kejaksaan hadir untuk melindungi masyarakat.

“Yang disandarkan pada nilai-nilai kearifan lokal sehingga terbentuk iklim harmonis dan saling melengkapi antara hukum nasional dan hukum adat,” ucap Ketut.

Selain itu, para kajati diharapkan berperan aktif dalam mensukseskan agenda pembangunan nasional serta pemulihan ekonomi nasional. Sebab, menurut Burhanuddin, hukum hadir bukan hanya untuk melakukan penindakan tetapi juga untuk mengedukasi setiap orang guna menghindarkan dari perbuatan melawan hukum itu sendiri.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid