sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jaksa Agung janji sikat pelindung pelaku korupsi ASABRI

Benny Tjokro dan Heru Hidayat, pemain kawakan di pasar saham, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus megakorupsi ASABRI.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Sabtu, 06 Feb 2021 11:58 WIB
Jaksa Agung janji sikat pelindung pelaku korupsi ASABRI

Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, berjanji akan menyikat siapa pun yang melindungi tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI, Benny Tjokrosaputra dan Heru Hidayat serta lainnya. Kejaksaan Agung (Kejagung) dipastikan tegak lurus menjalankan perundang-undangan dalam mengusut kasus megakorupsi ini.

"Yang backup Benny Tjokro, kita sikat. Insyaallah, saya menjalankan peraturan perundangan," ucapnya saat diwawancarai, Sabtu (6/1).

Baginya, tidak ada orang kuat di dunia ini. Kejagung pun tidak mendapati kendala dalam mengusut kasus ASABRI.

"Kami aman-aman saja. Pelaksanaan tugas baik-baik saja, kok, selama ini. Insyaallah, tidak ada masalah," tuturnya.

Burhanuddin menerangkan, Benny Tjokro dan Heru Hidayat merupakan "otak" dan pelaku utama dalam megakorupsi ASABRI. Begitu juga peran keduanya dalam skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dalam kedua kasus tersebut, menurutnya, modus Benny Tjokro dan Heru Hidayat dalam mengeruk uang negara tidak jauh berbeda. Keduanya dikenal sebagai "orang kuat" di lingkungan pemain saham. 

Karena itu, Kejagung menuai apresiasi dari para pemain saham karena berani mencokok keduanya dalam kasus korupsi dan berdampak positif. Ini tecermin dari mulai maraknya milenial yang berinvestasi di pasar bursa.

"Semua pemain saham pasti kenal mereka. Tidak ada yang tidak kenal, sudah jagoannya di situ. Begitu kita lakukan tindakan kepada keduanya, mereka kaget, 'Hebat, (Kejagung) berani, ya?' Itu yang pertama saya dapat dari pemain saham," ungkapnya.

Sponsored

Apresiasi pun mengalir dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI. Kedua institusi tersebut mendukung langkah "Korps Adhyaksa" mengusut kasus ini agar para pelaku terungkat dan aset berhasil dikembalikan.

"Biar bagaimanapun ada duit prajurit (di ASABRI). Kita dapat support dari Kementerian dan Panglima untuk selesaikan kasus," ujarnya.

Tersangka akan bertambah
Di sisi lain, Burhanuddin memastikan jumlah tersangka kasus ASABRI akan bertambah. Kejagung pun menyasar pihak-pihak yang menyembunyikan harta para pelaku di dalam maupun di luar negeri.

"Insyaallah, pasti bertambah. Saya pastikan itu, tidak akan berhenti di sini (delapan tersangka), terutama yang berusaha menyembunyikan harta para pelaku, mau saya sasar. (Bersembunyi) ke mana pun, saya sikat, biar siapa pun," tegasnya.

Kejagung juga takkan fokus pada pemidanaan, tetapi mengutamakan pengembalian aset-aset milik rakyat Indonesia yang dinikmati para pelaku. Karenanya, penyidik sudah memetakan keberadaan aset tersebut dan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transasksi Keuangan (PPATK) guna penelusuran.

Dirinya juga meminta masyarakat bersabar dan mendukung pengusutan kasus ASABRI, yang ditaksir merugikan negara Rp23,7 triliun dan rekor tertinggi dalam perkara korupsi, agar seluruh pelaku ditangkap dan aset dapat dikembalikan. 

Selain itu, Burhanuddin berharap kejadian ini mendorong institusi pengawasan jasa keuangan, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), semakin berhati-hati dan intens melakukan pengawasan. "Karena regulasinya dan aturannya sudah jelas, Cuma mungkin memerlukan peningkatan pengawasan."

Berita Lainnya
×
tekid