sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jaksa Agung lantik Tim Khusus Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Tim khusus itu akan mempercepat pengungkapan kasus pelanggran HAM berat.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 30 Des 2020 15:53 WIB
Jaksa Agung lantik Tim Khusus Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melantik 18 anggota Tim Khusus Penuntasan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat (Timsus HAM). Burhanuddin mengatakan, Pembentukan Timsus HAM ini adalah upaya konkret Kejaksaan dalam rangka percepatan penuntasan dugaan pelanggaran HAM berat sesuai dengan amanat presiden.

Dia pun mengapresiasi segala upaya yang sudah dilakukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atas kasus pelanggaran HAM berat.

"Saudara-saudara sekalian merupakan representasi dari Kejaksaan yang dipandang sebagai aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM yang berat," kata Burhanuddin dalam keterangan resminya, Rabu (30/12).

Burhanuddin meyakini, dengan adanya tim khusus itu akan mempercepat pengungkapan kasus pelanggran HAM berat. Menurutnya, kemampuan para penyidik di tim khusus tersebut tidak diragukan lagi dan akan bekerja secara profesional.

Menurutnya, Timsus HAM dimaksudkan untuk mengumpulkan, menginventarisasi, dan mengidentifikasi, sekaligus memitigasi berbagai permasalahan atau kendala yang menjadi hambatan, serta merumuskan rekomendasi penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat.

Timsus pun akan berkomunikasi intens dengan Komnas HAM dan lembaga terkait.

"Saya yakin dan optimis, Timsus HAM akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta memegang kepercayaan yang telah disematkan dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dalam penuntasan dugaan pelanggaran HAM yang berat," ujarnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Presiden Joko Widodo dalam amanat pembukaan Rakernas Kejaksaan Agung 2020 menekankan komitmen penuntasan pelanggaran HAM masa lalu harus terus dilanjutkan. Kejaksaan disebut sebagai aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.

Sponsored

Atas penekanan tersebut, Kejagung kemudian memastikan akan membentuk Satgas Penanganan HAM Berat masa lalu. Satgas tersebut akan dipimpin Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi.

Berita Lainnya
×
tekid