sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jaksa Agung tak tahu akan dipanggil Menkopolhukam soal Paniai

Jaksa Agung menyebut akan menemui Menkopolhukam saat berkas usai diteliti.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 28 Feb 2020 13:59 WIB
Jaksa Agung tak tahu akan dipanggil Menkopolhukam soal Paniai

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengaku, belum menerima pemberitahuan panggilan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk menjelaskan kasus Paniai. 

Burhanuddin menyebut, belum menuntaskan analisa berkas dari Komnas HAM terkait tragedi Paniai. Oleh karena itu, baru akan menghadap Menkopolhukam setelah berkas selesai diteliti.

"Belum, belum ada. Kami belum dipanggil oleh Pak Menkopolhukam (Mahfud). Yang pasti berkasnya masih dilakukan penelitian. Kami akan laporkan nanti kalau sudah selesai," kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Jumat (28/2).

Penelitian berkas itu dipastikan bisa dirampungkan dalam waktu dekat. Apalagi telah terjadii pergantian Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono yang akan mempercepat kerja penyidik.

"Kami secepatnya saja, karena berkasnya juga cukup banyak. Kami perintahkan Dirham, pastinya di bawah komando Pak Ali juga akan menyelesaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud MD menyampaikan akan memanggil Burhanuddin terkait kasus Paniai. Menurut rencana, Mahfud melakukan pertemuan pada pekan depan.

Komnas HAM telah menetapkan Peristiwa Paniai pada 7-8 Desember 2014 sebagai pelanggaran HAM berat. Hal ini diputuskan dalam Sidang Paripurna Khusus Komnas HAM pada 3 Februari 2020.

Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menjelaskan, dalam peristiwa Paniai terjadi kekerasan penduduk sipil yang mengakibatkan empat orang berusia 17-18 tahun meninggal dunia akibat luka tembak dan luka tusuk.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid