sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jasa Marga: 1.157.959 kendaraan keluar dari Jakarta

Sudah ada peningkatan 14,1% kendaraan yang keluar dari Jakarta.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Sabtu, 30 Apr 2022 08:05 WIB
Jasa Marga: 1.157.959 kendaraan  keluar dari Jakarta

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat 1.157.959 kendaraan sudah meninggalkan wilayah Jabotabek. Angka tersebut merupakan angka kumulatif arus lalu lintas dari empat Gerbang Tol (GT) utama, yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung).

"Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 14,1% jika dibandingkan lalin normal periode November 2021 dengan total 1.015.248 kendaraan," kata Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangan resminya yang diterima Sabtu (30/4). 

Menurutnya, lalu lintas meninggalkan Jabotabek menuju ke tiga arah, yaitu mayoritas sebanyak 587.392 kendaraan atau 50,7% menuju arah Trans Jawa dan Bandung; 341.891 kendaraan atau 29,5% menuju menuju arah Merak, dan 228.676 kendaraan atau 19,7% menuju arah Puncak. 

Jasa Marga mengimbau kepada pemudik dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan saat berada di rest area, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas.

Sebelumnya diberitakan, sistem one way dan gage di jalan tol berlaku sejak Kamis (29/4) untuk mencegah terjadinya kemacetan pemudik. Penerapannya dilakukan sepanjang gerbang tol Cikampek, Jawa Barat hingga gerbang tol Kalikangkung, Jawa Tengah oleh Korps Lalu Lintas Mabes Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, penerapan kebijakan tersebut akan dimulai dari jalan tol Cikampek Km 47-gerbang tol Kalikangkung Km 414. Penerapan sistem ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di ruas tol saat pelaksanaan mudik Lebaran atau Idulfitri 2022.

“Aturan ini akan diterapkan sejak Kamis (28/4) pukul 17.00-24.00 WIB,” kata Gatot, di Mabes Polri, Rabu (27/4).

Aturan one way dan gage itu akan dilanjutkan pada keesokan harinya, yakni sejak Jumat (29/4) pukul 07.00-24.00 WIB. Pada Sabtu (30/4) dan Minggu (31/4), dua sistem itu juga akan diterapkan sejak pukul 07.00-24.00 WIB.

Sponsored

Kebijakan ini akan berlaku secara situasional mengikuti kondisi di lapangan. Gage dan one way akan bersamaan dijalankan yang juga berkaca pada situasi di lapangan.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid