sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jateng tunggu keputusan pusat soal perpanjangan PPKM level

Sebanyak 26 dari 35 daerah di Jateng menerangkan PPKM level 4 selama sepekan dan berakhir hari ini.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Senin, 02 Agst 2021 19:13 WIB
Jateng tunggu keputusan pusat soal perpanjangan PPKM level

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menunggu keputusan pemerintah pusat tentang kelanjutan pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3-4. Dijadwalkan diumumkan malam nanti.

"Belum (ada keputusan). Tunggu saja. Hari ini terkahir, kita tunggu saja," ucap Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, di kantornya, Kota Semarang, beberapa saat lalu.

Sebanyak 26 dari 35 daerah di Jateng diputuskan melaksanakan PPKM level 4 selama sepakan hingga hari ini. Sedangkan 9 daerah lainnya memberlakukan PPKM level 3, yakni Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Purbalingga, Cilacap, Brebes, Boyolali, Blora, Pemalang, dan Grobogan.

Selama PPKM level 3-4 di Jateng, menurutnya, beberapa wilayah membaik. Dicontohkannya dengan Kudus Raya.

Namun, secara keseluruhan, belum baik-baik saja mengingat penambahan kasus secara keseluruhan di Jateng masih tergolong tinggi. “Di Solo Raya, kan, belum baik, Semarang juga masih on/off terus,” jelasnya.

Di sisi lain, Ganjar sesumbar, sudah meminta pemerintah daerah (pemda) tetap siaga karena kondisi Covid-19 di Jateng belum baik. "Kita sudah ada (persiapan). Kita siapkan kira-kira yang perlu dibantu siapa saja."

Salah satunya yang dipersiapkan, terangnya, memperbanyak pusat panggilan (call center) hingga tingkat kabupaten/kota dan desa. Alasannya, dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan sejumlah informasi, misalnya vaksin, mencari oksigen dan tempat pengisiannya, hingga mengetahui ketersediaan tempat tidur RS dan lokasi isolasi.

"Soal keluhan identitas tidak sesuai sehingga tidak bisa mendapatkan hak BPJS dan macam-macam, soal mengisi oksigen terdekat, juga ditanyakan,” imbuh politikus PDIP itu, melansir situs web Pemprov Jateng.

Sponsored

Selain untuk penanganan Covid-19, pusat panggilan bagi UMKM dan ketenagakerjaan juga dipersiapkan. Pun demikian tentang bantuan sosial (bansos) lantaran banyak yang belum menerimanya.

Berita Lainnya
×
tekid