sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jelang lebaran, pemda di Jabodetabek akan keluarkan edaran yang isinya begini

SE ini terkait pelaksanaan prokes 5M (mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan, menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan).

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Selasa, 11 Mei 2021 07:59 WIB
Jelang lebaran, pemda di Jabodetabek akan keluarkan edaran yang isinya begini

Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta bersama pimpinan daerah penyangga ibu kota mengadakan rapat koordinasi untuk mengantisipasi laju kasus aktif Covid-19 saat Idulfitri 1442 H, pada Senin (10/5) di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.

Hasilnya disepakati masing-masing pemerintah daerah terkait akan menyiapkan surat edaran dan seruan terkait pelaksanaan protokol kesehatan 5M (mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan, menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kesepakatan lain terkait imbauan untuk memprioritaskan berkegiatan di rumah saja selama Idulfitri.

“Dianjurkan untuk tidak melakukan kegiatan saling mengunjungi dalam wilayah yang sama atau lintas wilayah. Baik skala kampung, kelurahan, kecamatan, kota, kabupaten ataupun provinsi. Ini menjawab yang selama ini sering menjadi diskusi bahwa saling mengunjungi dalam kampung, antarkampung, maupun antarkelurahan, antarkecamatan tidak dianjurkan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (11/5) malam.

Bahkan, kegiatan salat Idulfitri diajurkan di rumah masing-masing. Alternatif lainnya, di rumah ibadah berlokasi setempat dengan kapasitas 50% untuk menghindari penularan lintas wilayah. Kegiatan halalbihalal dan open house tetap ditiadakan. Kegiatan silaturahmi ke tokoh masyarakat, tokoh agama, teman, dan saudara tetap dianjurkan menggunakan media virtual hingga akhir Syawal.

Kegiatan takbiran hanya secara virtual dan di masjid setempat terbatas kapasitas 10%.

“Polda Metro Jaya juga akan menyelenggarakan Operasi Ketupat Jaya, untuk filterisasi pada crowd free management antara pukul 18.00-22.00. Sesudah jam 10 malam, maka di jalan-jalan protokol akan dilakukan pembersihan atau pembebasan dari kegiatan-kegiatan lalu lintas,” tutur Anies.

Pengaturan urusan proses operasional zakat langsung ke penerima harus mengikuti protokol kesehatan dan berziara kubur ditiadakan sejak 12-16 Mei 2021. Rumah makan dan pusat perbelanjaan tetap membatasi 50% dan harus tutup pada pukul 21.00 WIB. Namun, kawasan wisata diperbolehkan 30% pengunjung dan harus beridentitas setempat.

Sponsored

Misalnya, tempat wisata di Bogor hanya menerima pengunjung ber-KTP Bogor.

“Itu beberapa kesepakatan yang nanti akan diatur di dalam surat keputusan, surat edaran atau seruan oleh masing-masing kepala daerah,” ucapnya.

Rapat koordinasi wilayah Jabobetabek-Cianjur juga dihadiri oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Kajati DKI Asri Agung Putra, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Wali Kota Bogor Bima Arya, Bupati Bogor Ade Yasin, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, serta perwakilan pemerintahan Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi, dan perwakilan Kabupaten Tangerang dan Cianjur.

Berita Lainnya
×
tekid