sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jika tim teknis gagal, WP KPK minta TGPF kasus Novel dibentuk

WP KPK percaya TGPF di bawah Presiden Jokowi lebih efektif mengungkap kasus Novel.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Senin, 05 Agst 2019 05:04 WIB
Jika tim teknis gagal, WP KPK minta TGPF kasus Novel dibentuk

Ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengapresiasi instruksi Presiden Jokowi kepada Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian untuk segera mengungkap pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan. 

Yudi berharap tim teknis kasus Novel Baswedan besutan Kapolri bisa memenuhi instruksi Jokowi untuk mengungkap penyerang Novel dalam tenggat waktu tiga bulan. 

"Itu juga sebagai bukti komitmen kepala negara dalam melindungi KPK dari segala teror dan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi," kata Yudi dalam siaran pers yang diterima Alinea.id, Minggu (4/8).

Lebih jauh, Yudi mengatakan, WP KPK berencana akan menanyakan progres penyidikan kasus tersebut saat masa kerja tim teknis berakhir pada 19 Oktober 2019. Jika kasus Novel belum juga terungkap, Yudi berharap, Jokowi dapat membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen. 

"Dari awal penyerangan, WP KPK dan koalisi masyarakat sipil sudah berkeyakinan bahwa tim gabungan pencari fakta di bawah Presiden akan bisa menuntaskan kasus ini," ujar Yudi.

Menurutnya, terbongkarnya kasus Novel dapat membuka kotak pandora pelaku teror terhadap pegawai KPK lain yang belum terungkap hingga kini. "Seperti teror terhadap rumah Ketua KPK dan Wakil Ketua KPK," pungkas Yudi.

Setidaknya ada 120 personel Polri yang dikerahkan menjadi anggota tim teknis kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Tim tersebut sudah mulai bekerja sejak 1 Agustus lalu. 


 

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid