Kasus Jiwasraya, Kejagung beber data kerugian negara oleh 13 korporasi
PT Pool Advista tercatat paling banyak sebabkan kerugian negara dalam kasus Jiwasraya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan data kerugian negara yang disebabkan oleh masing-masing 13 korporasi dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menyebutkan, bentuk produk yang digunakan untuk meraup keuntungan pribadi itu berupa reksadana.
Masing-masing managemen investasi yang ditetapkan sebagai tersangka pun memiliki nilai reksadana berbeda-beda.
"13 korporasi itu menggoreng melalui produk reksadana," kata Hari saat dikonfirmasi, Jumat (26/6).
Dalam data tersebut, terlihat PT Pool Advista merupakan korporasi paling banyak menyebabkan kerugian negara, yakni Rp2.142.500.000.000.
Reksadana dalam perusahaan itu dibagi ke dalam dua bagian, yakni reksadana Pool Advista Kapital Optimal senilai Rp1.403.500.000.000 dan reksadana Pool Advista Kapital Syariah senilai Rp749.000.000.000.
Berikut rincian kerugian negara yang disebabkan 12 korporasi lainnya:
1. PT Dana Wibawa Management Investasi menyebabkan kerugian negara senilai Rp2.027.000.000.000
2. PT Oso Management Investasi menyebabkan kerugian negara senilai Rp521.100.000.000
3. PT Pinekel Persada Investasi menyebabkan kerugian negara senilai Rp1.815.000.000.000
4. PT Millenium Danatama menyebabkan kerugian negara senilai Rp676.000.000.000
5. PT Prospera Aset Management menyebabkan kerugian negara senilai Rp1.297.000.000.000
6. PT MNC Asset Management menyebabkan kerugian negara senilai Rp480.000.000.000
7. PT Maybank Aset Management menyebabkan kerugian negara senilai Rp515.000.000.000
8. PT GAP Capital menyebabkan kerugian negara senilai Rp448.000.000.000
9. PT Jasa Capital Asset Management menyebabkan kerugian negara senilai Rp226.000.000.0pp
10. PT Corvina Capital menyebabkan kerugian negara senilai Rp706.000.000.000
11. PT Teasure Fund Investama menyebabkan kerugian negara senilai Rp1.216.400.000.000
12. PT Sinar Mas Asset Management menyebabkan kerugian negara senilai Rp77.000.000.000